Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Juni 2025 | 13.52 WIB

Batas Akhir Penerbitan Visa Dimajukan Jadi 1 Syawal, Arab Saudi Percepat Proses Haji 2026

Ilustrasi jemaah haji. (MCH 2025) - Image

Ilustrasi jemaah haji. (MCH 2025)

JawaPos.com - Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan jadwal fase-fase penting haji 2026. Secara umum, seluruh fase dimajukan. Misalnya untuk penerbitan visa haji dibatasi sampai 1 Syawal 1447 Hijriyah. Secara keseluruhan persiapan haji tahun depan sudah dimulai 8 Juni lalu. 

Timeline haji 2026 itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur. Di antara yang dimajukan adalah batas akhir penerbitan visa haji. Saudi menetapkan batas akhir penerbitan visa haji adalah 1 Syawal 1447 Hijriyah. Artinya setelah Idul Fitri tidak ada lagi pengajuan visa haji. 

"Biasanya visa haji dibuka sampai bulan Dzulqaidah," kata Firman (28/6). Artinya selama ini pengajuan visa haji dibuka sampai menjelang puncak haji yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Dia mengatakan pemerintah harus siap merespon majunya seluruh rangkaian persiapan haji 2026. Apalagi di Indonesia terjadi pelimpahan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH). 

Dia mengatakan di tengah migrasi pengelolaan haji itu, Indonesia harus sigap. Jangan sampai terlambat mengikuti ketentuan timeline yang sudah ditetapkan Saudi. "Jika sampai terlambat, maka isu pemangkasan kuota haji untuk Indonesia bisa saja terjadi," tuturnya. 

Setelah dibuka secara resmi per 8 Juni, persiapan haji 2026 dilanjutkan dengan data tenda jemaah di aplikasi Masar Nusuk pada 26 Juli. Pada tanggal ini juga, sudah bisa dilakukan pembayaran pemesanan tenda di e-wallet aplikasi IBAN milik Saudi. Kemudian pada 9-23 Agustus periode konfirmasi apakah tetap pakai tenda seperti musim haji 2025 atau ada perubahan. 

Berikutnya pada 24 Agustus dilakukan pertemuan-pertemuan persiapan haji antara Saudi dengan negara pengirim. Kemudian dimulainya tahapan kontrak-kontrak layanan haji. Termasuk juga dimulainya penentuan maskapai dan jadwal penerbangannya. 

Selanjutnya pada 12 Oktober dimulai memasukkan data jemaah haji ke platform Masar Nusuk. Serta pembentukan grup-grup jemaah, bisa jadi sejenis kloter. Lalu pada 9 November dilakukan kontrak pelayanan haji. Pada 21 Desember merupakan batas akhir pembayaran kontrak layanan dasar haji. 

Menginjak tahun 2026 fase haji dimulai pada 4 Januari untuk penyelesaian kontrak paket layanan dasar dan finalisasi urusan maskapai. Selanjutnya pada 20 Januari batas akhir pembayaran kontrak layanan hotel di Saudi. Kemudian pada 1 Syawal atau 20 Maret batas akhir penerbitan visa. Puncaknya pada 18 April jemaah haji mulai tiba di Arab Saudi. Untuk kepastian kuota haji 2026, akan diumumkan pada 10 Juli mendatang. 

Firman mengatakan jadwal tersebut harus jadi panduan bagi pemerintah dalam menyusun strategi persiapan haji 2026 nanti. Untuk itu, dia berharap pemerintah agar mulai melakukan sosialisasi terkait seluruh tahapan haji 2026. Sehingga calon jamaah haji baik yang reguler maupun haji khusus, dapat mempersiapkan dana pelunasan. 

"Pemerintah agar segera mengumumkan daftar nama calon jamaah berhak berangkat, baik haji reguler maupun haji khusus," kata dia. Termasuk menetapkan besaran biayanya. Sehingga jamaah lebih siap dalam melakukan pelunasan. 

Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief bertemu dengan Deputy Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Hasan Munakirah. Pertemuan itu di antaranya membahas persiapan haji 2026.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Hilman, Deputy Kementerian Haji dan Umrah Saudi berpesan agar seluruh stakeholders di Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggara haji sedari awal. Menurut Hilman, Hasan Munakirah meminta agar proses persiapan dilakukan lebih dini, sesuai tahapan yang sudah ditetapkan Arab Saudi.

“Tahapan itu mulai dari penetapan kuota, penetapan lokasi di Masya’ir, persiapan kontrak, penentuan jemaah, pelunasan dan lainnya. Ini memang disarankan lebih awal,” sebut Hilman. Dia menegaskan permintaan dari Saudi itu akan dia sampaikan kepada stakeholders terkait untuk penyelenggaraan haji 2026. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore