JawaPos.com-Pemerintah berupaya meningkatkan layanan haji, khususnya pada sektor pendaftaran. Bank penerima setoran (BPS) didorong untuk membuka sistem keagenan haji. Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk daftar haji, sekaligus mendapatkan akses informasi mengenai rukun Islam kelima itu.
Gagasan pembukaan layanan keagenan haji itu disampaikan pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan sejumlah BPS biaya haji di Jakarta. BPS tersebut selama ini berperan untuk menerima pembayaran uang muka daftar haji. Seperti diketahui saat ini biaya daftar haji dipatok Rp 25 juta per orang.
Dalam kegiatan bertema Strategi Peningkatan Pelayanan Haji Tahun 2025 itu, pimpinan BPKH mendorong BPS untuk berkolaborasi. Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi, dan Teknologi Informasi BPKH Harry Alexander menyampaikan mereka terus berkolaborasi dan bersinergi bersama BPS-BPIH. Khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pendaftaran haji, jemaah haji tunggu serta jemaah haji yang telah melaksanakan ibadah haji.
Dia mengatakan saat ini, BPKH telah meluncurkan BPKH Apps. Aplikasi ini dapat digunakan oleh jamaah haji yang telah mendaftar untuk melihat nilai manfaat virtual account yang telah didistribusikan oleh BPKH. Nilai manfaat itu merupakan hasil dari investasi atau pengelolaan dana haji.
Harry menambahkan BPKH turut mendorong BPS-BPIH untuk bergabung dalam ekosistem digital haji. Salah satunya dengan konektivitas antara BPKH Apps dengan aplikasi mobile milik BPS- BPIH. Upaya ini akan meningkatkan inklusi keuangan syariah dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendaftar haji.
"Selain itu, BPKH dan BPS-BPIH dapat bekerjasama dalam mengembangkan keagenan haji," kata Harry dalam keterangannya Sabtu (1/3). Dengan layanan keagenan haji itu, proses sosialisasi, literasi, dan edukasi tentang pengelolaan keuangan haji serta pendaftaran haji dapat lebih luas menjangkau masyarakat.
Harry juga mengatakan BPKH tengah mengembangkan infrastruktur digital perhajian guna memberikan pelayanan kepada jamaah haji. Sehingga BPS-BPIH dapat berkolaborasi dengan BPKH dengan mengembangkan fitur layanan produk perbankan syariah. "Seperti tabungan haji, cicilan Setoran Awal (SA) serta Setoran Lunas (SL), dan Tabungan Emas serta produk digital tabungan emas," tambah dia.
Sementara itu Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Analisis Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH Indra Gunawan menyampaikan mereka bersama BPS-BPIH akan terus bersinergi. Tujuannya untuk melakukan inovasi dan mengembangkan product champion di perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan sinergi antara BPKH dan BPS BPIH, kita dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan memajukan ekonomi syariah," ujarnya. BPKH optimis dengan langkah-langkah ini, pelayanan kepada jamaah haji akan semakin baik dan memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hilmi Setiawan (wan/JPK)