Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Mei 2024 | 16.39 WIB

Ibu Hamil Calon Jamaah Haji Bisa Tunda Keberangkatan untuk 2025

ilustrasi ibu hamil dan hasil USG. (Freepik) - Image

ilustrasi ibu hamil dan hasil USG. (Freepik)

JawaPos.com - Calon jamaah haji dengan kategori ibu hamil mendapat dispensasi untuk menunda keberangkatan. Mereka bisa memundurkannya untuk pemberangkatan tahun 2025.
 
Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris usai melepas keberangkatan rombongan jamaah haji kloter 50 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jumat (24/5).
 
"Ada satu orang yang tunda berangkat dari kloter 50. Tunda tahun ini jadi tahun depan karena kebetulan hamil. Dan ini adalah pilihan karena yang bersangkutan itu sudah menikah selama 15 tahun, belum pernah hamil, dan baru tahu hamil anak pertama saat menjelang keberangkatan sehingga memilih untuk menunda keberangkatannya," ungkap Haris.
 
"Dibedakan ya antara gagal berangkat dengan tunda berangkat. Tunda berangkat tahun ini jadi berangkat tahun depan. Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat," tegasnya.
 
Menurut Haris, jamaah kloter 5 yang mengalami tunda berangkat, sudah memasuki usia kehamilan lebih dari 26 minggu. Sedangkan usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu. 
 
"Karena memang hamilnya sudah lebih dari 26 minggu. Karena untuk batasan hamil yang masih bisa berangkat atau layak terbang adalah yang 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah," tutur Haris.
 
Lebih lanjut, Haris mengatakan, kuota dari jamaah yang menunda keberangkatannya akan diisi oleh calon jamaah yang terdaftar pada kuota cadangan. "Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat. Sehingga kita menghindari adanya open seat," jelasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore