
Menag Nasaruddin Umar berbicara dengan jemah haji di KKHI Makkah. (MCH 2025)
JawaPos.com – Evaluasi ibadah haji 2025 mulai digulirkan para anggota Amirulhajj. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Amirsyah Tambunan, yang menyampaikan tiga poin utama dalam refleksinya terhadap pelaksanaan haji tahun ini.
Dalam wawancara pada Jumat (6/6) di Mina, Amirsyah menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan haji 1446 H pada umumnya berjalan dengan baik. Ia menilai, proses keberangkatan jemaah dari Tanah Air, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga layanan puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) terorganisasi cukup baik.
"Keberangkatan jemaah dari Indonesia berlangsung lancar. Secara umum, pelaksanaan ibadah hajinya juga bagus. Tinggal kita berharap proses pemulangan berjalan selancar fase awal,” ujarnya.
Namun, ia juga mencatat adanya dinamika dalam proses mobilisasi jemaah ke Arafah maupun dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina. Beberapa keterlambatan, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar tidak terulang.
"Ada yang masih lambat waktu pemberangkatan, termasuk saat ke Arafah. Mungkin karena faktor teknis seperti kemacetan. Tapi harus menjadi pembelajaran ke depan," jelasnya.
Amirsyah juga menyoroti beberapa kasus jemaah yang wafat sebelum sempat menunaikan wukuf di Arafah. Hal itu, menurutnya, harus ditindaklanjuti dengan mekanisme badal haji yang sahih dan sesuai ketentuan syariat.
"Jika wafat sebelum rukun haji ditunaikan, maka badalnya wajib. Jangan sampai ada jemaah yang gugur haknya karena lalai prosedur," tegasnya.
Poin evaluasi ketiga adalah soal istitha’ah, khususnya di bidang kesehatan. Amirsyah menyebut, masih banyak jemaah dengan kondisi fisik berat atau penyakit kronis yang seharusnya tidak diberangkatkan. Ia bahkan menyaksikan sendiri jemaah lansia di hotel transit yang menderita demensia, namun tetap diberangkatkan ke Arafah.
“Saya prihatin. Ada jemaah yang tidak lagi sadar penuh, tapi tetap ikut. Padahal, secara syar’i, kalau sudah tidak berakal atau fisiknya tidak memungkinkan, seharusnya dibadalkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penilaian istitha’ah harus melibatkan tim medis dan unsur syariah sejak proses seleksi awal. Bila perlu, keputusan keberangkatan bisa digantikan dengan mekanisme badal oleh keluarga terdekat.
"Kalau menurut dokter tidak mampu, ya seharusnya dibadalkan. Jangan sampai hanya karena sudah bayar, lalu diberangkatkan semua. Kita harus jujur dan profesional dalam memutuskan," tuturnya.
Menutup refleksinya, Amirsyah kembali mengingatkan bahwa haji bukan hanya soal ritual, tetapi juga perjalanan spiritual yang harus dijaga dengan prinsip kehati-hatian. Ia menyebut istilah “Aman NKRI, Aman Syariah, Aman Regulasi” sebagai semangat kolektif yang perlu dipegang semua pihak.
“Tagline ini bisa menjadi pegangan kita bersama dalam menyempurnakan penyelenggaraan haji ke depan,” pungkasnya.
Ia pun berharap seluruh jemaah bisa kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan mendapat predikat haji mabrur, serta menjadi duta-duta kebaikan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
