Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Desember 2024 | 15.29 WIB

Subsidi Haji Dikepras, Jemaah Bayar Ongkos ke Tanah Suci Rp 65,3 Juta

Ilustrasi ibadah Haji. - Image

Ilustrasi ibadah Haji.

JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan usulan biaya haji 2025 di Komisi VIII DPR kemarin (30/12). Total biaya haji (biaya penyelenggaraan ibadah haji/BPIH) yang diusulkan mencapai Rp 93,3 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, yang harus ditanggung jemaah Rp 65,3 jutaan, lebih mahal dibandingkan ongkos haji 2024.

Biaya yang ditanggung jemaah haji disebut sebagai biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Pada musim haji 2024, rerata bipih ditetapkan Rp 56 juta. Dengan demikian, biaya haji yang ditanggung jemaah tahun depan naik sekitar Rp 9,3 juta per orang.

Jika usulan Kemenag itu disetujui, jemaah yang berangkat haji tahun 2025 harus menyiapkan dana Rp 40,3 juta. Sebab, di awal mendaftar, mereka sudah membayar setoran awal Rp 25 juta.

Namun, ongkos haji 2025 itu masih berupa usulan Kemenag. Biasanya, biaya haji resmi yang ditetapkan pemerintah bersama DPR lebih rendah dibandingkan usulan. Misalnya, pada musim haji 2024, sebelumnya diusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta. Kemudian, usulan bipih-nya waktu itu Rp 73,7 jutaan. Tetapi, akhirnya bipih 2024 disepakati Rp 56 juta per jemaah.

Usulan biaya haji 2025 itu disampaikan Menag Nasaruddin Umar. ’’Komponen beban jemaah langsung atau bipih Rp 65.372.799 per jemaah. Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan dana haji,’’ katanya. Dalam usulannya, jemaah menanggung biaya haji 70 persen. Sedangkan subsidi atau nilai manfaat sebesar 30 persen.

Pembagian porsi itulah yang membuat ongkos haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih mahal dibandingkan 2024. Pasalnya, tahun lalu porsi beban jemaah hanya 60 persen. Sedangkan subsidi dana haji 40 persen. Dengan adanya pengurangan subsidi itu, otomatis biaya haji yang ditanggung jemaah semakin besar.

Nasaruddin mengatakan, usulan proporsi antara beban jemaah dan subsidi tersebut sudah menggunakan formulasi pembebanan dan proses kajian. Menurut dia, proporsi 70:30 itu bisa menjaga keberlanjutan dana haji. Jangan sampai hasil pengelolaan dana haji habis karena proporsi subsidi yang terlalu besar.

Nasaruddin juga menyampaikan sejumlah tantangan haji mendatang. Di antaranya, pengurangan kuota petugas haji. Dia mengatakan, kuota haji Indonesia tahun depan 221 ribu. Arab Saudi memberikan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota petugas haji 2024 yang mencapai 4.700 orang. Semula Saudi memberikan kuota petugas haji 2024 sebanyak 4.200 orang. Kemudian, ditambah 500 orang karena ada penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang.

’’Kami akan terus berupaya mendapatkan tambahan kuota petugas haji,’’ katanya. Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa jarak hotel di Makkah dibatasi maksimal 4,5 km dari Masjidilharam. Sedangkan di Madinah berada di radius 1 km dari Masjid Nabawi.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi’i mengakui, terasa ada kontradiksi antara pernyataan pemerintah sebelumnya dan usulan biaya haji. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu mencuat statement biaya haji 2025 mengalami penurunan. Tetapi, ternyata lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Biaya haji yang disebut mengalami penurunan adalah BPIH atau biaya riil haji. BPIH 2024 ditetapkan Rp 93.410.286 per jemaah. Sedangkan usulan BPIH 2025 adalah Rp 93.389.684 per jemaah. Atau mengalami penurunan Rp 20.602 per jemaah. Tetapi karena subsidi dikurangi dari 40 persen menjadi 30 persen, biaya yang ditanggung jemaah meningkat.

Syafi’i mengatakan, perubahan porsi subsidi itu untuk menjaga keberlanjutan dana haji. Dia mengatakan, pada 2024 dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar Rp 166 triliun. Jumlah itu menghasilkan nilai investasi sekitar Rp 10,9 triliun. Kemudian, Rp 7 triliun dipakai untuk subsidi keberangkatan haji 2024. Sisanya Rp 3,9 triliun dibagikan kepada lima jutaan jemaah yang berada di daftar antrean (waiting list).

’’Artinya, lebih banyak yang dipakai berangkat ketimbang yang dibagikan ke jemaah tunggu,’’ tuturnya. Jika dibiarkan terus, dana haji bisa tergerus habis. Belum lagi pada 2027 nanti, dalam satu tahun ada dua kali pemberangkatan haji. Maka, harus tersedia likuiditas dana haji yang mencukupi. (wan/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore