Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Mei 2024 | 21.15 WIB

52 Penerbangan Haji Mengalami Keterlambatan, 38 Delay dari Maskapai Garuda Indonesia

RAMAI: Suasana kedatangan jamaah haji dari Indonesia di Bandara AMAA Madinah. - Image

RAMAI: Suasana kedatangan jamaah haji dari Indonesia di Bandara AMAA Madinah.

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengevaluasi pelaksanaan pemberangkatan haji selama sepekan pertama sejak hari pertama.

Hasilnya, tingkat keterlambatan penerbangan calon jamaah haji (CJH) gelombang pertama dari Indonesia ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, begitu tinggi.

Berdasarkan data Kemenag RI selama masa pemberangkatan pada 12-19 Mei, total sebanyak 152 kloter telah tiba di Madinah. Dari jumlah itu, sebanyak 52 penerbangan mengalami keterlambatan.

Terbanyak adalah penerbangan melalui Garuda Indonesia. Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya, atau mencapai 47 persen mengalami delay. Dengan total durasi keterlambatan mencapai 32,5 jam. Delay terlama maskapai ini mencapai hampir 4 jam.

Sedangkan, untuk maskapai Saudia Airlines, dari 72 penerbangan haji yang sudah dilaksanakan, 13 di antaranya mengalami delay. Total waktu keterlambatan penerbangan maskapai ini mencapai empat jam tujuh menit.

Selain keterlambatan, masalah yang muncul dalam penerbangan haji adalah perubahan jadwal. Ada pula insiden kembalinya pesawat akibat kerusakan mesin.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab berharap, masalah ini diatasi pihak maskapai. Sebab, hal ini membawa dampak terhadap pada banyak hal.

Tak hanya kondisi jamaah haji, tapi juga persiapan pelayanan terhadap para jamaah. "Baik transportasi, akomodasi, termasuk juga katering," katanya.

Di Madinah, problem keterlambatan penerbangan memang menimbulkan dampak di semua sektor.
Sejak awal kedatangan, di sejumlah hotel tempat CJH menginap, cukup banyak jamaah yang datang terlambat ke hotel.

"Akibatnya, waktu istirahat mereka berkurang. " kata salah satu anggota PPIH Arab Saudi di salah satu hotel di kawasan Syimalah.

Selain itu, masa tinggal sebagian jamaah juga berkurang. Akibatnya, layanan lain yang diterima ikut berkurang. Sebab, berbeda dengan di Makkah, Kemenag tidak bisa menyewa hotel di Madinah selama musim haji. 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore