Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Januari 2025 | 03.36 WIB

Geger di Medsos, Pembeli iPhone Digimap Gagal Dapat Sinyal: Ternyata IMEI-nya Bermasalah

Ilustrasi: iPhone baru di gerai Digimap. (RianAlfianto/JawaPos.com). - Image

Ilustrasi: iPhone baru di gerai Digimap. (RianAlfianto/JawaPos.com).

JawaPos.com - Digimap selaku mitra resmi penjualan iPhone di Indonesia diterpa isu kurang sedap. Hal tersebut menyusul banyak keluhan dari konsumen mereka, pembeli iPhone di gerai Digimap yang melaporkan bahwa mereka gagal mendapatkan sinyal seluler.
 
Ternyata eh ternyata, iPhone yang dijual Digimap bermasalah IMEI-nya. Mulanya kasus ini ramai di media sosial. Akun Instagram @depraz_ membuat unggahan cukup panjang yang menyatakan bahwa dirinya mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait iPhone Digimap yang tak bisa dapat sinyal seluler.
 
"Ironisnya status Digimap merupakan Apple Authorized Reseller. iPhone yang belum terdaftar IMEl-nya tidak seharusnya dijual ke customer. Beberapa case report ke saya bahwa customer diinfokan sinyal/cellular tidak bisa digunakan sekitar 2 minggu pasca pembelian. Puncaknya hari ini viral di Tiktok customer justru tidak diinformasikan bahwa cellular tidak bisa digunakan," demikian penggalan tulisan di unggahan Instagram tersebut.
 
Dilanjutkan bahwa atas kejadian yang menimpa konsumen, iPhone Digimap mereka gagal dapat sinyal sudah sempat meminta pertanggungjawaban pihak Digimap. Namun saat itu, unggahan yang dibuat pada 8 Januari itu disebut tidak memberikan jawaban bagi konsumen yang terdampak.
 
"Customer tentu keberatan dan mengajukan refund atau replace unit normal karena mereka membayar full untuk unit normal. Namun pihak Digimap MENOLAK dan meminta customer SABAR MENUNGGU hingga IMEI terdaftar di database CEIR Kemenperin. Terakhir case yang sedang viral di Digimap Puri Indah Mall, karena viral customer diberikan modem (Apa bedanya dengan iPhone ILEGAL?)." lanjut unggahan akun Instagram @depraz_.
 
 
Kini, beberapa hari setelahnya, Digimap melalui Instagram resmi mereka akhirnya menyatakan permohonan maaf. Dikatakan bahwa iPhone yang dibeli konsumen dan sempat tidak mendapatkan sinyal, sudah bisa digunakan.
 
"Dear Sahabat Digimap, Dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa waktu terakhir ini. Baru-baru ini, Digimap melakukan penjualan iPhone tipe tertentu yang masih dalam proses pendaftaran IMEI sehingga mengakibatkan iPhone tersebut untuk sementara belum dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 
 
Pada hari Senin, 13 Januari 2025, proses pendaftaran IMEI telah selesai dilaksanakan, dan iPhone yang dibeli oleh para pelanggan sudah bisa digunakan. Di waktu mendatang, Digimap akan memperbaiki sistem kami, agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Kami sangat berterima kasih atas kesabaran dan kesetiaan Anda kepada Digimap Terima kasih. Digimap," demikian permintaan maaf Digimap.
 
JawaPos.com sendiri sudah berupaya untuk menghubungi pihak Digimap untuk meminta konfirmasi dan tanggapan lebih lanjut. Namun hingga berita ini ditulis, pihak Digimap belum memberikan tanggapan.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore