Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23.22 WIB

Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar

pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyesuaikan batasan harga minimum saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp 50 per saham menjadi Rp 1 per saham.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang transaksi yang lebih luas, sekaligus meningkatkan proses price discovery di pasar.

"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50,” ujar Jeffrey kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Jeffrey memastikan BEI telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) pada Rabu (19/8), untuk menampung respons dari pelaku pasar.

Selain itu, ia memastikan BEI juga telah melakukan diskusi dengan para investor di tingkat global.

“Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku pasar saham. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan,” ujar Jeffrey.

Terkait implementasi batasan harga minimum saham Rp1 tersebut, ia mengatakan detailnya akan disampaikan setelah menghimpun masukan dari pelaku pasar dan mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa.

"Detail akan sampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," ujar Jeffrey.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perubahan batas harga minimum tersebut memungkinkan saham-saham yang saat ini berada di level Rp 50 untuk diperdagangkan dalam rentang harga yang lebih luas.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore