
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai transformasi yang dilakukan Kementerian Hukum dalam tata kelola kelembagaan sudah baik. Namun, tata kelola keuangan tetap perlu ditingkatkan agar semakin maju.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga kerja sama internasional menjadi modal penting untuk membangun pemerintahan yang akuntabel.
Sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, Nyoman telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta.
“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman, Selasa (18/9).
Transformasi ini harus meliputi peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengembangan inovasi pelayanan publik, penguatan keterbukaan informasi, serta peningkatan kerja sama internasional.
Era digital membuat pemerintah harus beradaptasi dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk analisis data dan kolaborasi lintas sektor.
“Government 5.0 menuntut pendekatan whole-of-government. Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG,” jelasnya.
Di sisi lain, transformasi 5.0 masih menemui tantangan besar. Seperti belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, kapasitas SDM, hingga keamanan siber dan kolaborasi.
Atas dasar itu, BPK merekomendasikan sejumlah perbaikan dalam hasil pemeriksaan 2025, meliputi penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
