Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 01.45 WIB

Kuartal I 2026, BBRI Setor Pajak Rp 8,1 Triliun dan Bagikan Dividen Rp 11 Triliun ke Negara

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat total setoran kepada negara secara konsolidasian mencapai Rp 19,1 triliun pada kuartal I 2026. (ANTARA) - Image

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat total setoran kepada negara secara konsolidasian mencapai Rp 19,1 triliun pada kuartal I 2026. (ANTARA)

JawaPos.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat total setoran kepada negara secara konsolidasian mencapai Rp 19,1 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini atau periode triwulan I 2026. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 8,1 triliun pajak dan Rp 11,0 triliun dividen tahun berjalan.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa kekuatan kontribusi BRI kepada negara mencerminkan posisi strategis perusahaan dalam mendukung struktur fiskal dan pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh.

Perseroan menyampaikan, konsistensi kontribusi juga tercermin dalam capaian selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, BRI membayarkan setoran sebesar Rp 50,5 triliun yang terdiri dari pajak senilai Rp 27,3 triliun dan dividen tahun berjalan sebesar Rp 23,2 triliun.

Selanjutnya pada 2024, setoran BRI menjadi Rp 57,6 triliun yang terdiri dari Rp 31,9 triliun pajak dan dividen tahun berjalan sebesar Rp 25,7 triliun.

Pada 2025, BRI kembali memberikan kontribusi kepada negara melalui setoran sebesar Rp 55,8 triliun yang terdiri dari Rp 28,1 triliun pajak dan dividen tahun berjalan sebesar Rp 27,7 triliun.

Adapun setoran tersebut mencakup berbagai komponen kewajiban kepada negara, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Daerah.

Hery juga menyampaikan, setoran pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional.

Hal ini sejalan dengan arahan Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara Indonesia dalam mendorong penciptaan nilai tambah atau value creation yang berkelanjutan bagi negara.

“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” kata Hery, dikutip Selasa (14/7).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore