
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk 'Terus Ada, Ada Terus' untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk 'Terus Ada, Ada Terus' untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80. Program ini menjadi bentuk apresiasi BNI kepada nasabah atas kepercayaan yang telah diberikan selama delapan dekade.
Melalui program tersebut, BNI menawarkan berbagai promo di sektor perjalanan, kuliner, fashion, gaya hidup, elektronik, hingga kebutuhan rumah tangga. Penawaran ini dapat dinikmati nasabah melalui transaksi menggunakan QRIS wondr by BNI maupun Kartu BNI.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, rangkaian promo HUT ke-80 merupakan bagian dari komitmen BNI untuk memberikan nilai tambah kepada nasabah, sekaligus memperluas pemanfaatan layanan transaksi digital di ekosistem pembayaran perseroan.
“Selama 80 tahun, BNI terus hadir menemani berbagai fase kehidupan masyarakat Indonesia. Melalui program HUT ke-80 ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada nasabah sekaligus menghadirkan pengalaman bertransaksi yang lebih hemat, praktis, dan relevan dengan kebutuhan sehari-hari,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Salah satu promo unggulan yang dihadirkan BNI adalah diskon hingga Rp8 juta untuk transaksi di Dwidayatour menggunakan Kartu Debit BNI, Kartu Kredit BNI, Kartu Debit BNI Emerald, maupun Kartu Debit BNI Private. Promo ini berlaku pada periode 4–31 Juli 2026 dan dapat digunakan untuk berbagai produk perjalanan di seluruh outlet Dwidayatour.
Untuk pengguna Kartu Debit BNI wondr Multicurrency, Gold, dan Platinum, BNI memberikan diskon Rp280.000 dengan minimum transaksi Rp5 juta. Sementara itu, pemegang Kartu Debit BNI Emerald dan BNI Private dapat memperoleh diskon Rp480.000 dengan minimum transaksi yang sama. Masing-masing promo berlaku untuk 20 transaksi pertama selama periode program, maksimal satu kali untuk setiap pengguna.
BNI juga menyediakan promo bagi pemegang Kartu Kredit BNI Platinum, Precious, Signature, World, Ultimate, dan Infinite berupa diskon hingga Rp8 juta untuk seluruh produk Dwidayatour. Promo berlaku untuk transaksi yang digabungkan ke program cicilan 0% tenor 3 atau 6 bulan melalui EDC BNI di outlet Dwidayatour dengan minimum transaksi Rp1 juta.
Selain itu, pemegang Kartu Kredit BNI berkesempatan memperoleh tambahan diskon hingga 30% melalui penukaran BNI Rewards Point dengan maksimum nilai potongan Rp1 juta.
Di sektor kuliner, BNI menyiapkan promo hemat hingga 80% di sejumlah merchant seperti beard papa’s, fore coffee, gyukaku, jco, pagi sore, sushi hiro, yoshinoya, bandar djakarta, sate khas senayan, dan sejumlah merchant lainnya.
Untuk kebutuhan rumah tangga dan elektronik, promo tersedia di berbagai merchant pilihan, antara lain AZKO, Digimap, Digiplus, Electronic City, Erafone, Mitra10, Atria Furnishing & Electronics, Dekoruma, Depo Bangunan, Dyson, Erablue Electronics, dan Urban Republic.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022