Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Juli 2026 | 05.30 WIB

Laporan Penipuan Keuangan Capai 579 Ribu, Perbankan dan Fintech Diminta Pakai AI untuk Sistem Pencegahan

Ilustrasi Fintech. (unair.ac.id) - Image

Ilustrasi Fintech. (unair.ac.id)

JawaPos.com - Risiko fraud menjadi ancaman nyata bagi perbankan dan perusahaan fintech. Penggunaan teknologi AI dianggap bisa membantu menekan risiko terjadinya fraud.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta, dengan tingkat penetrasi internet sebesar 79,5 persen. Data ini diiringi pertumbuhan transaksi keuangan digital.

Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026, naik 42,86 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,92 persen dan 22,95 persen, sementara transaksi QRIS tumbuh 108,43 persen secara tahunan.

Mirisnya, data Indonesia AntiScam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan selama periode 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026. Dari laporan itu, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan dan 515.553 rekening diblokir, dengan dana korban sebesar Rp 638,9 miliar berhasil diblokir.

Berkaca dari data tersebut, perbankan dan fintech perlu membangun sistem pencegahan dini yang kuat. Dengan begitu, risiko terjadinya fraud bisa ditekan.

Banking Fraud Risk Technology Practitioner, Bayu Hasdianto mengatakan, transaksi digital saat ini berjalan begitu cepat. Semakin cepat sinyal risiko dideteksi, maka potensi bank mencegah kerugian bisa lebih besar.

“Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital. Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan," kata Bayu, Jumat (3/7).

Sementara, Deputy Vice President, Business Development, Product, and Partnerships, M2P Fintech, Madhusudhan Ramakrishnan menambahkan, teknologi pencegahan fraud perlu membantu lembaga keuangan mengambil keputusan yang lebih cepat dan terukur.

“Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko. AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis,” ujar Madhusudhan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore