
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengawasi secara ketat pelaksanaan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), khususnya terhadap penggunaan escrow account atau rekening penampungan dalam implementasi aturan tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK mendukung penuh penguatan kebijakan DHE SDA yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Secara khusus OJK akan mengawasi escrow account atau rekening penampungan yang digunakan dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Friderica dalam Sosialisasi Tata Kelola Ekspor SDA Strategis dan Implementasi Peraturan Pemerintah Tentang DHE di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).
Di sisi lain, perempuan yang kerap disapa Kiki ini juga memastikan bahwa OJK akan menyiapkan sejumlah insentif khusus bagi industri perbankan. Hal ini dilakukan agar implementasi kebijakan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu fungsi pembiayaan kepada dunia usaha.
"OJK juga memberikan dukungan melalui sejumlah insentif bagi industri perbankan. Salah satunya, dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan OJK mengenai kualitas aset bank umum," beber Kiki.
Dia memastikan, kebijakan itu berlaku bagi bank umum konvensional, bank syariah, maupun unit usaha syariah. Tak hanya itu, bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai DHE SDA juga dapat dikecualikan dari penghitungan BMPK atau Batas Maksimum Pemberian Kredit, sepanjang memenuhi syarat tertentu.
Kiki menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan OJK agar implementasi PP DHE SDA tetap memberikan ruang bagi perbankan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
"Sebagai tindak lanjut, OJK akan menerbitkan surat kepada seluruh direksi bank umum. Surat itu akan berisi bentuk dukungan OJK dalam implementasi PP DHE SDA, termasuk kebutuhan dukungan data dan informasi yang diperlukan kementerian ataupun lembaga terkait," tukasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
