Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 00.48 WIB

Perjanjian Tarif Impor segera Diteken, Berikut 10 Poin Penting Kesepakatan Amerika Serikat-Indonesia

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Delegasi Tiongkok dan Amerika Serikat kembali melanjutkan pertemuan dagang untuk mencapai kesepakatan. (istimewa) - Image

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Delegasi Tiongkok dan Amerika Serikat kembali melanjutkan pertemuan dagang untuk mencapai kesepakatan. (istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengungkap segera meneken perjanjian tarif impor dengan Pemerintah Indonesia. Hal ini sebagaimana diungkap pihak White House atau Gedung Putih melalui laman resmi pada Selasa (22/7) waktu AS.

Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian ini akan menjadi babak akhir dari proses negosiasi Indonesia terhadap tarif impor AS sebesar 19 persen, berikut dengan waktu pemberlakuan resminya.

"Dalam beberapa minggu mendatang, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, menyiapkan perjanjian untuk ditandatangani, dan melaksanakan formalitas domestik sebelum perjanjian mulai berlaku," tulis White House dalam pengumuman resminya.

Lebih lanjut, dalam dokumen itu juga AS telah membeberkan 10 poin penting kesepakatan yang telah diputuskan dalam proses negosiasi beberapa pekan lalu.

Salah satu poin kesepakatan antara AS dan Indonesia adalah terkait dengan pembelian sejumlah komoditas dan barang untuk menggenjot defisit perdagangan yang terjadi pada beberapa waktu belakangan.

Pembelian produk ini, meliputi pengadaan pesawat senilai USD 3,2 miliar. Lalu, pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total USD 4,5 miliar.

"Pembelian produk energi, termasuk gas minyak cair, minyak mentah, dan bensin, dengan perkiraan nilai USD 15 miliar," bunyi poin dalam pengumuman itu.

Lebih lengkap, berikut 10 poin kesepakatan perdagangan Indonesia dan AS yang akan segera ditandatangani:

1. AS akan mengurangi tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen terhadap barang-barang asal Indonesia. Termasuk mengurangi tarif bagi komoditas tertentu dari Indonesia yang tidak diproduksi AS.

2. Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri serta makanan dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.

3. Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal yang memfasilitasi guna memastikan bahwa manfaat perjanjian tersebut terutama diperoleh Amerika Serikat dan Indonesia.

4. Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan non-tarif di Indonesia yang memengaruhi perdagangan dan investasi bilateral di berbagai bidang prioritas AS, termasuk membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal.

5. Kedua negara juga berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah hambatan bagi produk pangan dan pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor, termasuk persyaratan keseimbangan komoditas.

6. Indonesia akan mengatasi hambatan pada perdagangan, jasa, dan investasi digital termasuk memastikan kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke AS.

7.  Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak-hak buruh yang diakui secara internasional, termasuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor barang-barang yang diproduksi melalui kerja paksa atau wajib kerja, merevisi undang-undang ketenagakerjaan, dan memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore