Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2023 | 22.28 WIB

Gelar RUPST, PT United Tractors Tebar Dividen Tunai Sebesar Rp 25,5 Triliun

Ilustrasi karyawan PT United Tractors Tbk dengan latar belakang sejumlah alat berat. (Istimewa) - Image

Ilustrasi karyawan PT United Tractors Tbk dengan latar belakang sejumlah alat berat. (Istimewa)

JawaPos.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 25,5 triliun atau sebesar Rp 7.003 setiap saham. Hal ini sebagaiman telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, Rabu (12/4).

"Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang mencapai Rpb21,0 triliun dengan rincian dibagikan dividen tunai sebesar Rp 7.003 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 25,5 triliun," kata Presiden Direktur PT United Tractors Tbk, Frans Kesuma dalam keterangan resmi, Rabu (12/4).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp 818 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3,0 triliun. Dividen interim tersebut telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2022 sehingga sisanya sebesar Rp 6.185 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 22,5 triliun.

Adapun dividen tersebut akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Mei 2023.

Tak hanya menyepakati soal pembagian dividen tunai, dalam RUPST juga telah disepakati anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2023-2025. Dengan susunan, sebagai berikut:

Presiden Komisaris: Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Komisaris : Gidion Hasan
Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko
Komsaris Independen : Nanan Soekarna

Lalu, mengangkat anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2023-2025, dengan susunan sebagai berikut:

Presiden Direktur : Frans Kesuma
Direktur : Loudy Irwanto Ellias
Direktur : Iwan Hadiantoro
Direktur : Idot Supriadi
Direktur : Edhie Sarwono
Direktur : Widjaja Kartika

Selanjutnya, para pemegang saham juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi. Dalam hal ini, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2023-2024.

"Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023," tutupnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore