Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Januari 2023 | 20.43 WIB

Perpanjangan Minimum Pembayaran Gairahkan Bisnis Kartu Kredit

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Perbankan semakin aktif menggenjot pertumbuhan di segmen ritel. Salah satunya pada bisnis kartu kredit. Sejalan dengan potensi belanja masyarakat yang diproyeksi meningkat tahun ini.

Selain itu, Bank Indonesia (BI) memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran pemegang kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan resmi sampai 30 Juni 2023. SVP Credit Card Group Bank Mandiri Erin Young menjelaskan, kebijakan tersebut bakal menggairahkan bisnis kartu kredit pada tahun ini. Apalagi, relaksasi itu berlaku secara inklusif.

"Beberapa sektor potensial memiliki ruang untuk tumbuh. Yakni makanan/minuman, travel, dan utilities. Ditambah, dengan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu oleh pemerintah," ujar Erin, Jumat.

Volume transaksi kartu kredit Bank Mandiri tumbuh di atas 32 persen year-on-year (YoY) per akhir Desember 2022. Begitu pula jumlah transaksi yang meningkat sepanjang tahun lalu sebesar 43 juta transaksi. Peningkatan tersebut menunjukkan jumlah transaksi sudah kembali ke kondisi normal sebelum pandemi.

Hal itu didorong oleh peningkatan transaksi card present dampak mobilitas masyarakat yang sudah kembali normal. "Transaksi dari travel related merchant seperti airlines, hotel, restoran, dan online travel agent juga meningkat signifikan. Begitu juga transaksi internasional," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore