
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma
JawaPos.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat makin berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Jangan mudah tergiur dengan kemudahan syarat dan imbal hasil yang besar.
Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menuturkan, pihaknya kembali menemukan tujuh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada bulan lalu. "Perinciannya, dua entitas melakukan money game, satu jenis penjualan langsung, dua entitas forex dan robot trading, satu perdagangan aset kripto, dan satu entitas lain-lain," bebernya Senin (23/5).
SWI telah menghentikan dan memblokir situs, website, maupun aplikasi entitas tersebut. Kemudian, lanjut dia, instansi itu menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk diproses secara pidana.
"Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat," tegasnya.
Pekan lalu, SWI juga telah memanggil influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx. Yakni, Ida Bagus Aswin P. alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia.
Tongam memintanya untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum.
Selain itu, otoritas kembali menemukan 100 pinjol ilegal. Dengan demikian, jumlah pinjol ilegal yang ditutup sebanyak 3.989 entitas sejak 2008.
"Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan para pelaku untuk menjerat korban," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1-A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady menyatakan, OJK bersama stakeholder terkait terus berupaya mendidik masyarakat agar smart berinvestasi di berbagai platform. Termasuk pasar modal.
Memang, risiko investasi tak bisa dihindari. Namun, OJK berupaya agar risiko tersebut bisa terukur. "Kuncinya adalah mengetahui tentang instrumen yang dipilih," tuturnya.
Untuk perlindungan konsumen sendiri, OJK menciptakan kebijakan baru guna menyesuaikan kondisi terbaru. Misalnya, kebijakan disgorgement fund yang mewajibkan emiten untuk mengganti uang jika terbukti merugikan investor secara ilegal.
Kebijakan tersebut muncul karena keluhan banyak investor yang merasa dirugikan. "Mereka merasa, setiap kali ada kasus, uang mereka tak pernah kembali meski pelaku kejahatannya sudah dihukum," tuturnya.
DAFTAR PENYELENGGARA INVESTASI ILEGAL
- Simple Shopping (money game dengan modus e-commerce)
- PT Reklaim Indonesia Jaya (penjualan dengan skema MLM tanpa izin)
- PT Wisanggeni Auto Trading (perdagangan robot trading tanpa izin)
- PT Syirkah Muamalah Indonesia (perusahaan pembiayaan tanpa izin)
- TriumphFX/Priority Group Official (penyelenggara forex tanpa izin)
- Investasidana25 (money game)
- PT Smart Multi Trade/Yu Klik (penyelenggara aset kripto tanpa izin)
Sumber: SWI

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
