
Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta. OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia.
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air sangat pesat, bahkan telah diakui oleh lembaga internasional. Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, hal itu patut dibanggakan.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dapat konsisten pada masa mendatang. Per November 2020, total aset keuangan syariah Indonesia -tidak termasuk saham syariah- mencapai Rp 1.770,32 triliun. Sedangkan market keuangan syariah mencapai 9,90 persen dengan keuangan konvensional mencapai 90,10 persen.
Meski demikian, Deden menyebut penetrasi industri keuangan syariah masih harus ditingkatkan. Sebab, jika dibandingkan dengan industri secara keseluruhan, industri keuangan syariah masih sangat rendah.
"Jadi secara angka nominal ini cukup besar. Tetapi memang apabila dibandingkan dengan industri secara keseluruhan, kita bisa katakan masih terbatas karena masih di bawah 10 persen," ujarnya dalam webinar bertajuk Tantangan dan Peluang Ekosistem Keuangan Syariah 2021 dan Iconomics Syariah Award 2021, Jumat (29/1).
OJK pun mencatat, terdapat beberapa tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, kata dia, penetrasi masih relatif kecil. Kedua literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah.
Ketiga, diferensiasi model bisnis atau produk syariah masih terbatas. Keempat, adopsi teknologi belum memadai. Kelima, pemenuhan SDM belum optimal.
Dalam hal ini, Deden menambahkan, pihaknya memiliki arah kebijakan guna mendukung ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, memperkuat dukungan infrastruktur dan pembiayaan syariah dari hulu ke hilir. Hal itu mulai dari LKM, tekfin, perbankan syariah, IKNB syariah, dan berbagai instrumen pasar modal syariah seperti saham, sukuk, reksa dana, EBA syariah, dan DIRE syariah.
Kedua, lanjutnya, mendorong lembaga jasa keuangan syariah untuk mendukung pembangunan kawasan industri halal. Hal itu dapat melalui penyediaan layanan keuangan bagi pengembangan pariwisata halal, energi terbarukan, makanan, serta farmasi dan kosmetik halal. Ketiga, mendukung pembiayaan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Dengan memperluas akses keuangan syariah kepada UMKM dan dalam jangka panjang memberdayakan UMKM untuk dapat mandiri," pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=E7NIJTuiK4k

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
