
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Muhtamimah/Jawapos)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan urgensi percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga untuk mempercepat proses penyaluran kredit perbankan. Transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan efisiensi layanan, sekaligus memastikan keamanan administrasi agunan di sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi di Jakarta, Senin (17/11). Menurut Dian, percepatan kredit dapat dicapai tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian apabila digitalisasi dokumen pertanahan diterapkan secara terintegrasi dan seragam antarinstansi.
Dian menegaskan bahwa proses digitalisasi membutuhkan kolaborasi menyeluruh agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman dan penerapan. "OJK berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang adaptif, serta inisiatif keuangan digital. Digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan," kata Dian.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa penerapan Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) dinilai mampu mempercepat penyaluran kredit dan meningkatkan akuntabilitas perbankan. Namun, sejumlah tantangan masih ditemukan, terutama belum seragamnya pemahaman perbankan terkait keabsahan hukum dan prosedur penggunaan dokumen elektronik. Perbedaan standar verifikasi antarbank serta belum optimalnya integrasi sistem pencegahan agunan ganda juga belum sepenuhnya terwujud.
Selain itu, dukungan operasional seperti service level agreement (SLA) dan helpdesk dinilai masih perlu diperkuat serta pemahaman lintas lembaga terkait juga masih perlu ditingkatkan. "Seluruh temuan tersebut menjadi perhatian bersama guna memastikan manfaat digitalisasi dokumen pertanahan dapat dioptimalkan secara aman dan efisien oleh sektor jasa keuangan," terangnya.
Di tengah tantangan tersebut, OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan masih berada pada tren positif sepanjang 2025. Hingga September 2025, penyaluran kredit tumbuh 7,70 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp 8.162,8 triliun, sementara kredit pemilikan rumah (KPR) mencatat pertumbuhan 7,22 persen YoY per Agustus 2025.
"Pertumbuhan tersebut didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang kuat serta kebijakan moneter yang akomodatif," tambahnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
