Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Juni 2025 | 03.07 WIB

Cara Menyisihkan Dana Darurat dari Gaji Bulanan, Bagaimana Memulainya?

ILUSTRASI. Cara menyisihkan dana darurat. (istimewa) - Image

ILUSTRASI. Cara menyisihkan dana darurat. (istimewa)

JawaPos.com - Dana darurat menjadi hal yang perlu disiapkan dalam pengelolaan keuangan di tengah ketidakpastian global seperti saat ini. Terlebih, salah satu dampaknya bisa mengancam pekerjaan hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pada saat-saat sulit itu, kemudian dana darurat ini bisa digunakan untuk menambal pengeluaran yang diperlukan pada bulan tersebut. Sehingga, dana darurat bisa 

Untuk diketahui, dana darurat adalah sejumlah uang yang disimpan untuk dapat digunakan ketika terjadi hal-hal tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, biaya perbaikan rumah, risiko terjadinya bencana alam hingga kerusakan kendaraan.

Sebelum menyisihkan dana darurat, diharapkan kamu terlebih dahulu menentukan tujuan dan jumlah ideal dana darurat berdasarkan dengan pengeluaran bulanan. Adapun besarannya, bisa ditetapkan sebesar 10-20 persen pendapatan setiap bulannya secara rutin.

Lebih lengkap, berikut ini cara menyisihkan dana darurat dari gaji bulanan:

1. Tentukan pengeluaran bulanan

Setiap dana darurat yang perlu disiapkan setiap orang berbeda-beda. Pasalnya, jumlah pengeluaran dan pendapatan tiap individu atau keluarga juga beragam.

Namun, setidaknya simpan dana darurat minimal 3 kali pengeluaran bulanan untuk individu yang belum menikah. Jika sudah berkeluarga, jumlah dana darurat idealnya 6 hingga 12 kali pengeluaran per bulan.

Misalnya, pengeluaran bulanan kamu sebesar Rp 3 juta. Kalau masih single, idealnya kamu memiliki dana darurat sebesar Rp 9 juta. Sedangkan untuk yang sudah menikah perlu menyisihkan dana darurat minimal sebesar Rp 18 juta.

2. Mulai dengan menyisihkan nilai yang paling kecil

Mengumpulkan dana darurat bisa dimulai dengan besaran 10-20 persen pendapatan setiap bulannya secara rutin. Misalnya, dana darurat yang perlu disisihkan 10 persen dari gaji sebesar Rp 5 juta, yaitu sekitar 500 ribu rupiah/bulan.

Jika sudah menikah dan memiliki anak, sisihkan setidaknya 20 persen setiap bulan dari total pendapatan. Jika pendapatan suami istri sebulan mencapai Rp10 juta, dana darurat yang perlu disisihkan setiap bulan berkisar Rp 2 juta.

3. Membuat rekening terpisah

Idealnya, dana darurat disimpan secara terpisah dari kebutuhan lain. Dengan begitu, pengelolaan dana darurat tidak tercampur untuk membiayai kebutuhan lainnya. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah rekening khusus dana darurat ini dipilih untuk mencairkan dana tersebut.

4. Menyimpan dalam aset yang mudah dicairkan

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore