Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 April 2025 | 23.00 WIB

AS Menilai QRIS justru Membatasi Transaksi, BI: Kalau Amerika Siap, Kenapa Nggak Kerja Sama?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) berbincang dengan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kedua kanan), Deputi Gubernur Doni P. Joewono (kiri) dan Deputi Gubernur  Juda Agung (kanan) di sela-sela konferensi pers hasil Rapat Dewan Guber - Image

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) berbincang dengan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kedua kanan), Deputi Gubernur Doni P. Joewono (kiri) dan Deputi Gubernur Juda Agung (kanan) di sela-sela konferensi pers hasil Rapat Dewan Guber

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) menanggapi keberatan Amerika Serikat (AS) terhadap quick response code Indonesian standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kedua sistem transaksi dan pembayaran nasional itu dinilai menghambat dalam perdagangan.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan, QRIS dan fast payment lainnya dirancang inklusif dan terbuka bagi semua negara. Selama ada kesiapan teknis dan komitmen kerja sama yang seimbang. "Jadi, kita tidak membeda-bedakan," ujarnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin (21/4).

Saat ini, Indonesia telah menjalin konektivitas pembayaran lintas negara dengan sejumlah negara. Khususnya di kawasan Asia Tenggara. Seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Laos. Sedangkan di Asia, yakni, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea Selatan.

Destry menegaskan, pendekatan Indonesia untuk bekerja sama QRIS lintas negara (cross border) bersifat terbuka. Tidak menutup peluang bagi negara mana saja, termasuk AS.

"Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa nggak (kerja sama)?" terangnya.

Menurut dia, sistem pembayaran internasional tetap berjalan normal di Indonesia. Penggunaan kartu kredit global seperti Visa dan Mastercard juga masih mendominasi transaksi. "Jadi, itu nggak ada masalah sebenarnya," jelas Destry.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 menilai, kebijakan pembayaran digital Indonesia seperti QRIS dan GPN membatasi akses perusahaan penyedia pembayaran dari AS. Padahal, kebijakan sistem pembayaran yang selama ini dirancang justru untuk memperkuat efisiensi, keamanan, dan kedaulatan ekonomi digital nasional sembari bank sentral tetap terbuka untuk kolaborasi internasional yang setara.

Negara Mitra Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS):

-Malaysia
-Filipina
-Singapura
-Thailand
-Vietnam
-Brunei Darussalam
-Laos
-Uni Emirat Arab
-Jepang
-Korea Selatan

Sumber: Bank Indonesia

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore