
ilustrasi orang yang mengakses pajak online (nampix/freepik)
JawaPos.com - Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Sistem ini dirancang untuk mencatat, menyimpan, dan menyampaikan dokumen, data, serta informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, serta mendukung pelaksanaan tugas DJP tanpa biaya tambahan.
Berdasarkan informasi dari laman UNY, tujuan utama Coretax adalah memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang selama ini digunakan.
Sistem ini mengintegrasikan semua proses bisnis inti, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan.
Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak serta mengurangi risiko terkena sanksi akibat kurangnya pemahaman tentang perpajakan.
Selain itu, sistem ini meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan dengan memastikan proses yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Pra-implementasi Coretax telah dilaksanakan pada 24-30 Desember 2024. Sistem ini kemudian resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024.
Dengan Coretax, seluruh administrasi perpajakan, mulai dari registrasi, pelaporan SPT, hingga layanan lainnya, dapat dilakukan dalam satu sistem terpadu.
"Sistem inti administrasi perpajakan yang baru telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024. Sistem yang diberi nama coretax DJP melayani seluruh administrasi perpajakan, mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan bagi wajib pajak," dikutip dari situs DJP, Kamis (02/01).
Cara Mengakses Coretax DJP
DJP mengimbau Wajib Pajak untuk memastikan bahwa data mereka, seperti alamat email dan nomor telepon, sudah benar sebelum mengakses sistem Coretax. Berikut panduan akses Coretax DJP:
1. Buka laman resmi DJP di www.pajak.go.id/coretaxdjp.
2. Masukkan ID pengguna berupa NIK atau NPWP.
3. Isi kata sandi akun DJP Online.
4. Masukkan kode captcha.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
