
Ilustrasi asuransi untuk kendaraan bermotor. (Dall-e GenAI)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan seluruh mobil dan motor di Indonesia harus memiliki asuransi third party liability (TPL) per Januari 2025. Tujuannya, dapat memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas mendorong pentingnya proteksi atas kendaraan bermotor tersebut. Korps Lalu Lintas (Korlantas) mencatat, korban kecelakaan mencapai 148 ribu orang sepanjang 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya. Di antaranya, terkait ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program. Tentunya dengan persetujuan dari DPR.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.
”Di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga alias third party liability (TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai program asuransi wajib yang dibutuhkan,” papar Ogi di kantornya kemarin (18/7).
UU P2SK menyatakan bahwa setiap amanat harus diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama dua tahun sejak diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK baru menyusun peraturan implementasi terhadap program asuransi wajib tersebut, termasuk TPL.
Ogi menjelaskan, program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas bertujuan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat. Sebab, hal itu dinilai akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan. Lebih jauh lagi, akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.
”Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tuturnya.
Terpisah, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berharap pembuatan PP asuransi TPL dapat terealisasi tahun depan. ”Setiap akan ada PP, pasti ada perencanaannya. Untuk tahun depan, daftar rencana harus selesai pada Oktober atau November tahun ini. Kami ingin mendorong agar PP terkait asuransi TPL masuk pada daftar rencana Oktober ini,” kata Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI Wayan Pariama.
Menurut dia, TPL sebagai asuransi wajib dapat mengurangi beban keuangan pemerintah. Yakni, dalam memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan lalu lintas yang ditanggung perusahaan asuransi swasta.
Sekaligus memberikan bantuan keuangan kepada korban kecelakaan atau keluarganya. Rencananya, premi asuransi TPL dikenakan saat pemilik kendaraan membayar pembuatan maupun memperpanjang STNK.
Asuransi TPL sebenarnya sudah banyak ditawarkan pelaku industri asuransi di Indonesia. Hanya, sifatnya masih sukarela. Selain itu, tergabung sebagai rider pada produk-produk asuransi kendaraan all-risk yang ada saat ini. Data AAUI menunjukkan pembayaran klaim kendaraan bermotor mencapai Rp 7 triliun.
Chief Operating Officer PT Hyundai Motor Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto menilai wacana penerapan wajib asuransi untuk kendaraan bermotor bukan sesuatu yang baru, khususnya di negara-negara maju. Sebab, segala jenis alat transportasi, baik darat, laut, maupun udara, memang diwajibkan untuk memiliki asuransi.
”Tapi, memang pendekatannya ke masyarakat harus benar. Supaya tidak terkesan memberatkan, pemerintah dan perusahaan asuransi harus dapat menjamin bisa memberikan premi rendah,” ujar Fransiscus.
Jika pesertanya banyak, kata dia, seharusnya premi bisa dibuat semurah mungkin. Selanjutnya, edukasi tentang pentingnya asuransi juga harus didorong agar masyarakat dapat memahami tujuan dan benefit menggunakan asuransi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
