Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2020 | 20.47 WIB

Kembalikan Kepercayaan Investor, OJK Lakukan Reformasi Pasar Modal

Ketua OJK Wimboh Santoso (Dok. JawaPos.com) - Image

Ketua OJK Wimboh Santoso (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Banyaknya permasalahan di pasar modal mempengaruhi persepsi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut. Apalagi dalam situasi pandemi, masyarakat tentu akan menimbang lebih lama untuk memilih instrumen investasi.

Guna mengembalikan kepercayaan investor pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah. Salah satunya meningkatkan tindakan pengawasan (supervisory action).

Saat ini OJK dapat memantau transaksi secara real time termasuk pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya manipulasi transaksi. Langkah lain adalah dengan mempercepat proses perizinan, penyempurnaan infrastruktur, serta penegakan hukum.

"Saya ingin menekankan, segala bentuk pelanggaran ketentuan akan kami tindak lanjuti," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8).

Guna memberikan proteksi bagi investor atau calon investor, OJK juga mengembangkan papan khusus yang menunjukkan mana saham yang mengalami penurunan kelas dan perlu mendapat pengawasan. OJK juga memberikan notasi khusus kepada emiten, misalnya yang memiliki kinerja kepatuhan atau perhatian khusus.

"Oleh karena itu investor maupun calon investor tidak perlu takut untuk berinvestasi di pasar modal," ajaknya.

Wimboh menambahkan, OJK juga menjaga keberadaan market maker untuk meningkatkan likuiditas perdagangan, dan mempersempit celah untuk menggoreng saham. Dengan begitu, pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel.

"Kami harap, percepatan reformasi di pasar modal ini dapat membangun ekosistem pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta bisa melindungi investor dan membangun kepercayaan investor dan pelaku industri atas industri pasar modal Indonesia," pungkasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=zKtmnIQuWsE

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore