
BTN Siapkan KPR Bunga Murah untuk Peserta BPJS
JawaPos.com - Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan mudah menerima fasilitas kredit perumahan. Ada tiga fasilitas bisa dipilih, kredit konstruksi (KK), kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman uang muka perumahan (PUM).
"Jangka waktu pinjaman uang muka perumahan mengacu ke aturan Bank BTN dengan batas maksimal 15 tahun," jelas Maryono di Menara Jamsostek, Selasa (27/10).
Skema kerjasama BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan di awal pembukaan dan penempatan rekening perumahan pekerja kerjasama bank dan program jaminan hari tua (JHT). Penempatan dana dalam bentuk deposito bersumber dari dana JHT atas nama BPJS Ketenagakerjaan di bank BTN.
"Penempatan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan. Pola penyaluran dana adalah executing yang dilakukan BTN dalam bentuk KK, KPR dan PUM. Sedangkan pelaksanaan dan segala resiko pembiayaan PPKB ini sepenuhnya tanggungjawab BTN," papar dia.
Maryono mengaku sampai Juni 2015 realisasi kerja sama mencapai 29.945 unit rumah dengan penyaluran lebih dari Rp 560 miliar.
"Per juni 2015, BTN masih menguasai market share pembiayaan perumahan mencapai 24,4 persen. Sampai triwulan III 2015 kredit dan pembiayaan BTN tumbuh 19,04 persen dari Rp 110,54 triliun tahun 2014 menjadi Rp131,58 triliun pada 30 September 2015," urai Mulyono.
Mulyono menyebutkan, BTN memberikan tiga pilihan suku bunga pada fasilitas ini. Pertama, suku bunga yang diberikan mengacu dari BI rate plus hitungan bunga Bank BTN.
Kedua, bunga KPR non-susidi dan pinjaman uang muka bunga yang diberikan, sebesar BI rate ditambah 3% per tahun.
Terakhir, suku bunga KPR rumah subsidi mengacu dari ketentuan pemerintah plus sistem anuitas tahunan Bank BTN. (hyt/JPG)

Resmi! Daftar Line Up Skuad Clash of Legends 2026 Barcelona Legends vs DRX World Legends di GBK
Harga LPG Non Subsidi Naik per 18 April 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya!
Heboh Isu Perselingkuhan Istri Ahmad Sahroni dengan Seorang Duda Drummer Band Tahun 90-an, Netizen: Ketahuan Mulu Mesra-mesraan di Publik
Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Libatkan Eks Camat Pakal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan ASN Diperketat
Kecewa Berat! Francisco Rivera Ungkap Kondisi Ruang Ganti Persebaya Surabaya Usai Kalah dari Madura United
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
Kick-off Sempat Dimajukan! Ini Jadwal Resmi Persib Bandung vs Arema FC di GBLA
Tak Ada Timnas Indonesia U-17! Klasemen Runner-up Terbaik Piala AFF U-17 2026 Usai Thailand Dikalahkan Laos
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
