Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Maret 2018 | 00.57 WIB

Soal Lamanya Antrean Haji, Indonesia Bisa Tiru Turki dan Pakistan

Jamaah Haji Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah bisa meniru kebijakan Turki dalam meminimalisir antrean haji, yakni melalui skema pembatasan usia. - Image

Jamaah Haji Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah bisa meniru kebijakan Turki dalam meminimalisir antrean haji, yakni melalui skema pembatasan usia.

JawaPos.com – Lamanya antrean haji bak menjadi persoalan klasik di Tanah Air. Pasalnya, jumlah calon jamaah yang berangkat tak sepadan dengan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.


Imbasnya mudah ditebak, mereka harus mengantre bertahun-tahun lamanya untuk menunaikan rukun Islam kelima itu. Bahkan di satu daerah, waktu tunggu jamaah haji mencapai 36 tahun.


Pengamat Haji dan Umrah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi mengatakan, selain persoalan kuota, lamanya antrean haji juga disebabkan mekanisme pendaftarannnya.


"Di Indonesia bisa mendaftar sepanjang tahun. Mungkin, kedepan pemerintah bisa mempertimbangkan agar pendaftaran haji dibuka pada bulan tertentu saja. Ini diharapkan dapat menyaring jamaah yang membludak,” ujar dia kepada JawaPos.com di Jakarta, Rabu (14/3).


Pemerintah, kata Dadi, bisa meniru negara Turki dalam meminimalisir lamanya antrean jamaah. Disana, mereka yang berusia di atas 55 tahun tak diperkenankan lagi pergi ke Tanah Suci.


Skema pembatasan usia ini, lanjut Dadi, terbilang efektif lantaran mampu menekan antrean jamaah haji.


"Pemerintah bisa memikirkan cara Turki," imbuh Dadi.


Keempat, lanjutnya, pemerintah dapat melakukan undian haji. Jadi, uang yang telah disetor tidak akan hilang, hanya yang dapat pergi haji harus mendapatkan undian. Kebijakan ini sejatinya telah diterapkan di negara Pakistan.


"Sedangkan, Indonesia pernah melakukan hal ini tahun 1950 di masa pemerintahan Presiden Soekarno," tambahnya.


"Kalaupun diterapkan di zaman sekarang pastinya akan mendapat reaksi. Tapi setidaknya pemerintah melakukan sesuatu daripada dibiarkan berlarut-larut dan semakin panjang,” tegasnya.


Upaya terakhir, tutur Dadi, melobi Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kuota yang lebih besar. Jika tidak bisa, pemerintah dapat menyarankan masyarakat untuk memilih umrah sebagai opsi pengganti Haji.


“Menurut saya, bagi orang yang memiliki kesempatan berhaji tapi waktu menunggu terlalu lama 20, 30 tahun. Jika tidak mau menunggu selama itu, bisa diambil lagi dana hajinya dan bisa dipakai untuk umrah, itu juga mungkin akan mengurangi jumlah jamaah yang membludak,” pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore