Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 April 2026 | 18.33 WIB

Antrean Haji 5,7 Juta Orang, Skema 'War Ticket' Jadi Opsi Darurat untuk Kuota Tambahan

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak saat menutup Rakernas Haji di Tangerang, Jumat (10/4). (Istimewa) - Image

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak saat menutup Rakernas Haji di Tangerang, Jumat (10/4). (Istimewa)

JawaPos.com – Pemerintah mulai serius mempertimbangkan skema "War Ticket" sebagai solusi radikal untuk mengatasi antrean haji yang kini telah menembus angka fantastis, yakni 5,7 juta orang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ide ini muncul sebagai respons atas membludaknya antrean nasional. Meski terdengar tidak biasa, skema ini dipersiapkan untuk kondisi tertentu.

Wamenhaj menjelaskan bahwa wacana yang sempat dilontarkan Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf, ini bukan tanpa syarat. Skema ini hanya akan dibuka jika Indonesia mendapatkan "durian runtuh" berupa tambahan kuota dalam jumlah besar.

"Ini adalah upaya kita mewujudkan istitha'ah yang sesungguhnya. Jika ada tambahan kuota besar, kita bisa putuskan bersama DPR untuk membuka skema ini bagi yang mampu secara material dan kesehatan untuk berangkat saat itu juga," ujar Dahnil Anzar saat menutup Rakernas Haji di Tangerang, Jumat (10/4).

Tak Ada Lagi Tunggu 40 Tahun: Semua Rata 26 Tahun
Selain opsi war ticket, gebrakan besar lainnya adalah penyetaraan masa tunggu di seluruh pelosok Indonesia. Jika sebelumnya ada daerah yang harus menunggu hingga 40 tahun, kini Kemenhaj berhasil memangkas dan menyetarakannya.

Saat ini, seluruh wilayah Indonesia memiliki masa tunggu yang seragam, yakni 26 tahun. Langkah redistribusi kuota ini diambil demi azas keadilan bagi seluruh warga negara tanpa melihat domisili.

"Kita menyadari bahwa kebijakan penyetaraan masa tunggu ini awalnya memicu berbagai respons dan dinamika di tengah publik. Namun, ini adalah langkah transformasi untuk memberikan rasa keadilan. Tidak boleh lagi ada warga negara yang harus menunggu 40 tahun hanya karena perbedaan domisili, sementara di wilayah lain jauh lebih singkat. Sekarang, semua sama di angka 26 tahun," tegas Wamenhaj.

Kaitan Erat Antrean dengan Dompet Haji
Dahnil menekankan bahwa memangkas antrean tidak bisa dipisahkan dari tata kelola uang jemaah. Kemenhaj kini melakukan pengetatan komponen biaya di Arab Saudi guna menjaga kesehatan ekosistem keuangan haji.

Pemerintah ingin memastikan dana jemaah dikelola secara transparan dan menghasilkan nilai manfaat yang berkelanjutan. Fokusnya jelas: ekosistem keuangan yang sehat untuk jangka panjang.

"Isu antrean dan isu keuangan ini saling berkaitan. Kita tidak bisa bicara soal memangkas antrean tanpa bicara soal bagaimana kesiapan uangnya. Begitu juga sebaliknya, keuangan haji kita tidak akan sehat kalau manajemen antreannya berantakan dan tidak terukur," imbuh Dahnil.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore