Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Oktober 2020 | 22.56 WIB

Febri Diansyah Tetap Mencintai KPK, tapi dengan Cara Lain

BERJUANG DARI LUAR: Febri Diansyah saat mengumumkan melepas jabatan sebagai juru bicara KPK (26/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

BERJUANG DARI LUAR: Febri Diansyah saat mengumumkan melepas jabatan sebagai juru bicara KPK (26/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

Para advokat dengan komitmen antikorupsi kuat yang kelak mengisi kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah. Mengingatkan pimpinan dan pegawai KPK akan pesan yang dulu tertulis secara kapital di amplop slip gaji: PENGHASILANKU BERASAL DARI RAKYAT.

AGUS DWI PRASETYO, Jawa Pos, Jakarta

---

DI hadapannya ada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tiga pimpinan lainnya: Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata. Sementara itu, Nawawi Pomolango tidak hadir karena ada urusan keluarga.

Kepada mereka, Febri menyampaikan pesan tegas, ”KPK bukan milik kita yang ada di ruangan ini, tapi KPK adalah milik publik.”

Jumat dua pekan lalu itu (16/10) adalah terakhir eks juru bicara (jubir) KPK tersebut bertugas di lembaga antikorupsi itu. Secara tersirat, pesan tersebut punya makna dalam.

Febri ingin mengingatkan pimpinan dan pegawai KPK yang hadir dalam acara itu akan pentingnya menjaga marwah lembaga tempat mereka bekerja.

Dan, yang tak kalah penting: menjaga kepercayaan publik. ”KPK harus bertanggung jawab ke publik,” ujar Febri.

Febri mengundurkan diri dari KPK pada 18 September lalu. Pengunduran diri itu kemudian diproses biro sumber daya manusia (SDM) dan Sekretariat Jenderal KPK.

Sebulan setelah surat diajukan, Febri menerima surat keputusan (SK) tentang pemberhentian sebagai pegawai KPK. Terhitung 17 Oktober 2020. Di tanggal itu kebetulan tepat setahun usia UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Febri menjadi bagian KPK sejak November 2013. Sebelum menjadi juru bicara pada akhir 2016, selama kurang lebih tiga tahun Febri bertugas di direktorat gratifikasi di bawah kedeputian pencegahan KPK. Di direktorat itu, dia sempat menjabat kepala satuan tugas (Kasatgas) dan kepala tim pemeriksa gratifikasi.

Saat UU KPK direvisi, Febri bersama pegawai KPK lain getol menyuarakan penolakan. Kemudian, saat pimpinan KPK diketuai Firli Bahuri pada akhir 2019, Febri memutuskan untuk mengirim surat pengunduran diri sebagai jubir.

Dan puncaknya, pada 24 September lalu, Febri mengumumkan surat pengunduran dirinya dari KPK. Alasannya, KPK sudah tidak seperti dulu lagi.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengaku pengunduran diri tersebut bukan untuk meninggalkan KPK.

Dia tetap mencintai KPK. Namun, dengan cara lain. Dari luar KPK. ”Saya tidak akan meninggalkan KPK dalam artian sebenarnya,” ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK pada 24 September lalu.

Nah, dalam pertemuan terakhir dengan pimpinan KPK Jumat dua pekan lalu itu, Febri kembali menegaskan bahwa dirinya bukan untuk meninggalkan lembaga antirasuah. Karena itu, dia ingin menunjukkan kebaikan dalam perpisahan tersebut seperti dalam nukilan lagu Beyonce Best Thing I Never Had, ”Thank God I found the good in goodbye.”

Sejak UU KPK direvisi pemerintah dan DPR pada 17 September lalu, kondisi komisi antirasuah memang sudah berubah. Khususnya dari aspek regulasi.

Pegawai KPK terancam kehilangan independensi karena UU yang baru mengisyaratkan agar pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Proses peralihan itu sedang berjalan saat ini.

Febri mengatakan akan menerapkan ilmu yang diperoleh selama tujuh tahun mengabdi di KPK. Dia berencana menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam lingkungan kantor hukum dan perlindungan konsumen yang sedang dibangunnya saat ini.

Kantor itu bukan sekadar firma hukum pada umumnya. ”Melainkan juga menggabungkan sistem antikorupsi di dalamnya,” ungkap Febri kepada Jawa Pos.

Saat ini, Febri fokus membangun ”fondasi” kantor tersebut. Diawali dengan mengurus keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan membuat konsep dasar lembaga.

Febri berkolaborasi dengan Donal Fariz dalam penguatan fondasi itu. Kebetulan, Donal sudah selesai bertugas di ICW belum lama ini.

Kantor hukum tersebut masih dibangun. Dengan begitu, belum ada kegiatan apa pun hingga saat ini. Termasuk nama dan lokasi kantor hingga pendanaan kegiatan. ”Masih fokus menyelesaikan konsep-konsep dasar dan fondasinya. Tentu yang mengisi (kantor hukum dan perlindungan konsumen) para advokat yang punya komitmen kuat terkait antikorupsi,” paparnya.

Secara umum, gambaran organisasi yang dibangun itu mencakup pelayanan yang menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Salah satunya, prinsip transparansi.

Kantor itu akan berkolaborasi dengan entitas lain yang memiliki kesamaan visi. ”Prinsipnya, ini adalah kantor hukum dan gerakan antikorupsi,” ujar alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Bapak tiga anak itu punya niat untuk membangun kembali jaringan advokat antikorupsi yang belakangan mulai redup. Tentu saja, kata dia, jaringan advokat itu harus dibangun dengan mengedepankan aspek kesamaan nilai. Bukan sekadar kesamaan formal kelembagaan.

”Kolaborasi ini harus dibangun dengan teman-teman yang satu visi,” tutur pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983, tersebut.

Febri menyebut pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Bukan hanya KPK. Melainkan juga semua elemen masyarakat di luar KPK. Menurut dia, banyak hal yang bisa dikerjakan ke depan terkait dengan pemberantasan korupsi. ”Saya keluar KPK kan ingin bikin sesuatu yang berkontribusi. Tapi, yang jelas sekarang saya masih pengangguran,” tutur Febri, lantas tertawa.

Dan satu hal yang penting, kata Febri, pegawai dan pimpinan KPK harus selalu ingat bahwa uang gaji mereka berasal dari penghasilan rakyat. Seperti yang tertulis dalam cover amplop slip gaji yang dulu diterima pegawai: PENGHASILANKU BERASAL DARI RAKYAT. Tulisan itu selalu mengingatkan Febri bahwa KPK adalah milik publik. Bukan milik pimpinan KPK.

”Itu amplop lama yang dulu kita terima di awal-awal. Sekarang nggak lagi karena (pemberitahuan slip gaji) dikirim lewat e-mail,” tandas Febri, lantas tersenyum.

”Yang jelas, saya merinding tiap kali mendapat amplop itu,” imbuhnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=Ap6YyJDgV1o&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore