Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 22.37 WIB

Perempuan-Perempuan Inspiratif yang Membangun Negeri dengan Keteguhan Hati: Kena Stigma, Dilabeli Tim Satgas Pemisahan Pernikahan

Dari kiri, Siti Holidah, Suci Apriani, Nihrin Maemanah. - Image

Dari kiri, Siti Holidah, Suci Apriani, Nihrin Maemanah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 menempatkan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai peringkat pertama kasus pernikahan usia anak terbanyak se-Indonesia. Kondisi itu membuat Suci Apriani, Siti Nur Holidah, dan Nihria Maemanah prihatin. Apalagi, mereka yang mempraktikkannya selalu berkedok tradisi dan tuntunan agama.

YUYUN ERMA KUTARI, Lombok

---

SUCI Apriani tidak bisa melupakan ketakutannya saat mendampingi remaja putri kelas IX SMP yang menjadi korban tradisi kawin tangkap di kampung halamannya.

Desa Kediri yang terletak di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, NTB, itu memang melestarikan tradisi yang identik dengan ’’penculikan” mempelai perempuan tersebut.

Sayangnya, praktik berlatar tradisi itu sudah salah kaprah. Jika para leluhur suku Sasak melakukan penculikan yang skenarionya disepakati kedua keluarga mempelai, kini masyarakat modern cenderung semena-mena. Penculikan atas nama tradisi itu pun tak ubahnya pemaksaan kehendak belaka.

’’Anak perempuan ini diculik pacarnya. Kala itu, tokoh agama keukeuh menyarankan agar mereka berdua dinikahkan saja,” cerita Suci saat ditemui Lombok Post, grup Jawa Pos, pada Jumat (15/12) lalu. Sang tokoh agama menyatakan, jika tidak menikah, si gadis akan menanggung aib. ’’Kalau nggak mau ya harus diusir dari desa, jadi gunjingan masyarakat, pokoknya saat itu rumit banget,” imbuhnya.

Namun, si gadis dan keluarganya bersikeras menolak pernikahan tersebut. Si gadis dan pacarnya masih sangat muda. Lagi pula, ibu si gadis tidak ikhlas jika putrinya harus menikah dengan pemuda yang melakukan penculikan. ’’Beliau bilang ke kami kalau nggak mau anaknya dinikahkan, apalagi sama pelaku. Ibunya pengin sekali menyekolahkan anaknya,” terang Suci.

Karena tekad kuat si gadis dan kedua orang tuanya, pembelasan (pemisahan dalam bahasa setempat) berhasil dilakukan. Di samping itu, kepala dusun ikut turun tangan. ’’Beliau juga ikut menjelaskan ke tokoh agama setempat bahwa pernikahan ini bakal banyak dampak negatifnya,” kata Suci.

Bergabung dengan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) membuka wawasan Suci. Perempuan yang sebagian besar waktu remajanya dihabiskan di pesantren itu menjadi paham pada isu-isu terkait perempuan dan anak. Khususnya, fenomena dan dampak pernikahan usia anak. Hal yang sama dirasakan Siti Nur Holidah dan Nihria Maemanah.

Seperti Suci, Holidah mulai aktif mengampanyekan pencegahan pernikahan usia anak sejak 2017. Sempat tidak percaya diri karena merasa paling bocah di antara banyak anggota KPAD yang lebih dewasa, kini Holidah makin serius mewujudkan harapannya. Yakni, membuat masyarakat sadar bahwa pernikahan usia anak bukanlah hal yang lazim.

’’Misalnya dari keluarga saya, ada yang menikah di usia masih sangat muda. Kalau orang-orang dulu mungkin nggak mengatakan bahwa itu pernikahan usia anak karena mempelainya sudah lulus SMA. Tetapi, kan pas menikah itu masih usia anak-anak,” keluh perempuan 24 tahun tersebut. ’’Saya tidak ingin remaja-remaja di dusun saya terjebak dalam praktik seperti ini ke depannya,” sambung Holidah.

Namun, pernikahan usia anak memang isu yang sensitif di Lombok Barat. Holidah sendiri merasakan sikap pro dan kontra keluarganya. Tidak hanya pada isu yang dia usung, tapi juga pada kegiatan yang dia lakukan bersama KPAD. Apalagi, aktivitasnya sering membuatnya harus berada di luar rumah dan baru pulang setelah malam larut.

’’Saya berkegiatan itu belum dikasih izin secara ikhlas dibandingkan teman-teman yang lain. Masih ada keluarga saya yang berpikiran negatif tentang perempuan yang suka keluar rumah ataupun telat pulang,” curhatnya.

Bukan Holidah jika gampang menyerah. Demi menyaksikan rentetan dampak pernikahan usia anak yang nyaris tidak ada positifnya, dara yang juga kader posyandu itu makin membulatkan hati untuk mencegah pernikahan usia anak. ’’Banyak peserta posyandu dari kalangan belia. Mereka punya anak, kemudian hamil lagi dengan jarak yang cukup dekat. Lumayan membuat pusing,” katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore