
KOMPAK DENGAN ANGGOTA: Nursalam (tiga dari kiri) bersama pengurus DPW PPNI Jatim, Jumat (17/3).
Sekarang dia fokus di kepengurusan organisasi profesi perawat. Dia ingin memperjuangkan nasib sejawatnya. ’’Sebelum hari ulang tahun PPNI Sabtu lalu, saya ikut demo ke Jakarta untuk menunjukkan aspirasi tentang perawat,’’ tuturnya. Salah satu yang diusung saat itu adalah nasib para perawat non-PNS. Harapannya, para perawat yang telah lama bekerja bisa dengan mudah mendapatkan rekomendasi PNS.
Dia juga ingin perawat mendapatkan jabatan strategis. Entah di rumah sakit ataupun institusi. Dia mencontohkan, perawat difungsikan sebagai kepala puskesmas.
Untuk menunjang hal tersebut, dia menyarankan setiap perawat agar dapat meningkatkan kompetensinya. Misalnya, mengikuti berbagai seminar dan pelatihan.
’’Perawat harus dekat dengan masyarakat,’’ ungkapnya. Salah satu fungsi perawat, menurut dia, adalah care. Perawat akan lebih banyak bertemu dengan pasien dan keluarganya. Dari situ, peran perawat untuk mengedukasi dalam hal kesehatan harus lebih digiatkan. (*/c15/dos/sep/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
