
Ilustrasi: Notasi musik
JawaPos.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah melakukan pemantauan kerja dan evaluasi Sistem Informasi Musik dan Lagu (SILM). Pemantauan dilakukan di tiga kota yaitu Jakarta, Bandung, dan Semarang, dikutip dari ANTARA.
“Kami memonitor seperti apa proses kerja alat ini, lalu apa saja kelebihan dan kekurangannya. Saat ini kami belum bisa mengumumkan hasilnya, meski demikian kami sudah memiliki catatan untuk menjadi bahan evaluasi,” kata Komisioner Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi LMKN Hak Terkait, Ikke Nurjanah, Selasa (7/3).
Mengacu Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 pasal 1 angka 13 menyebutkan bahwa, "Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik yang selanjutnya disingkat SILM adalah sistem informasi dan data yang digunakan dalam pendistribusian Royalti lagu dan/atau musik”.
SILM menjadikan proses pendistribusian royalti lebih akuntabel dan terukur sehingga royalti dapat diberikan secara tepat kepada pemilik hak karena penggunaan lagu/musik yang akan tercatat secara otomatis.
Ikke menjelaskan bahwa skema SILM telah ada dalam perjanjian LMKN kepengurusan sebelumnya. Kepengurusan periode kali ini melanjutkan skema tersebut dan sempat melakukan pemantauan demo SILM di tiga lokasi yaitu Jakarta, Bandung, dan Semarang.
Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut menjadi bahan untuk menyimpulkan sejauh mana skema SILM akan berkembang kemudian hari.
"Apakah akan berlanjut atau ada revisi dan sebagainya, maka kami mengacu hasil evaluasi pada tiga tempat itu," kata Ikke menjelaskan.
Terkait dengan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), Ikke menjelaskan secara sistem memang seharusnya SLIM terintegrasi dengan layanan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Memang harusnya sebagai pusat data, PDLM terhubung dengan SILM untuk menjadi pusat pemantauan. Hal ini juga masih dalam proses pengembangan," kata Ikke.
Ikke berharap jelang perayaan Hari Musik Nasional, yang diperingati setiap tanggal 9 Maret, pengelolaan penggunaan hak di ruang publik dan ruang komersial tetap bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat lewat sistem yang terbangun dan terintegrasi dengan baik.
"Kalau sistemnya sudah terbangun baik, kemudian dukungan pemerintah untuk melindungi hak-hak musisi di ruang publik menjadi hal yang disadari oleh semua pihak, maka semoga ada satu sinergi kuat dalam industri musik," kata Ikke menutup perbincangan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
