
PENUHI PANGGILAN: Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10). (Imam Husein/Jawa Pos)
JawaPos.com - Konten video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven proses hukumnya masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ada satu perkembangan dalam kasus ini, di mana Baim- Paula dan pihak pelapor bernama Alfian Rachman Hasibuan berhasil menemukan kesepakatan damai. Perdamaian itu terjadi lewat sebuah pertemuan dihadiri kedua belah pihak pada Minggu (25/12) kemarin di bilangan BSD, Tangerang Selatan.
Pihak pelapor pun berjanji akan mencabut laporan polisi yang sempat dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 4 Oktober 2022.
Kendati demikian, permasalahan laporan KDRT palsu ini tidak lantas langsung selesai. Sebab, masih ada dua laporan polisi lainnya yang belum menemukan kata damai.
Machi Ahmad selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan pihaknya optimistis akan dapat membuat kesepakatan perdamaian dengan dua pelapor lainnya. Dia sangat yakin kasus prank KDRT yang menjerat Baim Wong- Paula akan berakhir secara kekeluargaan.
"Saya sebagai kuasa hukum optimistis menyelessaikan semuanya," kata Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Dua laporan polisi yang kasusnya masih berjalan dan belum ada kesepakatan damai yaitu laporan polisi dari Sahabat Polisi dan laporan polisi dibuat oleh Prabowo Febriyanto.
Sahabat Polisi kala itu diwakili oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Senin, 3 Oktober 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor : LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Beberapa hari kemudian, atau pada tanggal 6 Oktober 2022, Prabowo Febriyanto juga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Baim Wong dan Paula Vehoeven. Laporannya diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasangan suami-istri tersebut dianggap melanggar Pasal 220 KUHP tentang tindak pidana pengaduan palsu.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
