
Masyarakat berkumpul saat menyaksikan fashion week di Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan tegas dengan menerapkan jam malam di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tempat ini sekarang
JawaPos.com - Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week (CFW) oleh Baim Wong atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment masih menjadi polemik untuk beberapa kalangan, termasuk pengunjung CFW di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Bayu Bagaskara, 22, pengunjung yang sedang nongkrong di kawasan CFW menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Baim Wong yang mendaftarkan HAKI untuk CFW.
"Nanti kalau udah resmi diterima HAKInya takutnya malah jadi ribet ini CFW. Harus izin kalau mau ngadain kegiatan ini lah, apa lah," katanya saat diwawancarai reporter JawaPos.com, Senin (25/7).
Lelaki yang sedang berkuliah di Universitas Islam 45 Bekasi itu menambahkan bahwa Baim Wong maupun pihak lain tidak pantas untuk mendaftarkan HAKI dari CFW. Menurutnya, kalaupun ada yang pantas untuk mendaftarkan HAKi, itu adalah anak Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD).
"Yailah itu yang pertama kali ngadain acara ini kan anak SCBD. Jadi orang-orang ini yang berhak untuk mendaftarkan HAKI ini," cetusnya.
Selain itu, Bayu mencurigai jika CFW didaftarkan HAKI-nya hanya akan menguntungkan pihak perusahaan yang mendapatkan hak tersebut.
"Nanti kalau dikomersilkan, keuntungan ya cuma buat dia," katanya.
Namun begitu, Bayu mengatakan lebih baik kegiatan CFW dibiarkan saja seperti apa adanya. Hal itu menurutnya lebih baik dilakukan agar tidak menghilangkan esensi dari CFW yang sudah dipandang menghilangkan sekat kelas sosial di Indonesia.
"Cuma lebih dikasih fasilitas lagi aja deh biar lebih bagus lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa CFW tengah dalam proses pendaftaran merek yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Pendaftaran tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham, Agung Indriyanto dikonfirmasi, Senin (25/7).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
