
Nikita Mirzani mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya ini terkait adanya pemeriksaan tambahan atas kasus dugaan penelantaran anak Dipo Latief pada Kamis,14 Oktober 2021. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pengacara Dito Mahendra menegaskan unggahan Nikita Mirzani di akun media sosialnya telah mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil pada kliennya. Sebab tuduhan ibu tiga anak tersebut dinilai sangat serius.
Menurut pengacara Dito, Nikita Mirzani telah membuat posting-an melalui Instagram Story yang memperlihatkan foto kliennya dan ada tulisan jelas atas nama Dito Mahendra.
"Ada tulisan, 'Abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu. Atas dasar itu klien kami merasa telah dicemarkan nama baiknya baik formil maupun materil. Lalu klien kami melaporkan pada tanggal 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota," kata Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra dalam jumpa pers di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Sabtu (25/6).
Akibat posting-an Nikita Mirzani tersebut, nama baik Dito Mahendra tercoreng dan kabarnya memiliki dampak serius pada relasi pertemanannya dan bisnis yang sedang dijalaninya.
"Karena juga menimbulkan kerugian materiil bagi klien kami, sehingga disangkakan juga Pasal 36 bahwa pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 itu menimbulkan kerugian materiil. Itu diancam dengan pidana penjara 12 tahun," paparnya.
Saat pertama kali mengetahui posting-an Nikita Mirzani, Dito Mahendra disebut sang kuasa hukum kaget tak kepalang. Dito sama sekali tidak menyangka Niki membuat unggahan seperti itu. Apalagi katanya dia tidak mengenal mantan istri Sajad Ukra secara personal.
"Klien kami merasa tidak mengenal orang ini. Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis. Lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," paparnya.
Menurut pengacara Dito Mahendra, laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya kini telah memasuki babak baru. Pasalnya, pihak terlapor dalam hal ini Nikita Mirzani disebut menyandang status baru sebagai tersangka.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
