
Nikita Mirzani mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya ini terkait adanya pemeriksaan tambahan atas kasus dugaan penelantaran anak Dipo Latief pada Kamis,14 Oktober 2021. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pengacara Dito Mahendra menegaskan unggahan Nikita Mirzani di akun media sosialnya telah mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil pada kliennya. Sebab tuduhan ibu tiga anak tersebut dinilai sangat serius.
Menurut pengacara Dito, Nikita Mirzani telah membuat posting-an melalui Instagram Story yang memperlihatkan foto kliennya dan ada tulisan jelas atas nama Dito Mahendra.
"Ada tulisan, 'Abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu. Atas dasar itu klien kami merasa telah dicemarkan nama baiknya baik formil maupun materil. Lalu klien kami melaporkan pada tanggal 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota," kata Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra dalam jumpa pers di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Sabtu (25/6).
Akibat posting-an Nikita Mirzani tersebut, nama baik Dito Mahendra tercoreng dan kabarnya memiliki dampak serius pada relasi pertemanannya dan bisnis yang sedang dijalaninya.
"Karena juga menimbulkan kerugian materiil bagi klien kami, sehingga disangkakan juga Pasal 36 bahwa pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 itu menimbulkan kerugian materiil. Itu diancam dengan pidana penjara 12 tahun," paparnya.
Saat pertama kali mengetahui posting-an Nikita Mirzani, Dito Mahendra disebut sang kuasa hukum kaget tak kepalang. Dito sama sekali tidak menyangka Niki membuat unggahan seperti itu. Apalagi katanya dia tidak mengenal mantan istri Sajad Ukra secara personal.
"Klien kami merasa tidak mengenal orang ini. Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis. Lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," paparnya.
Menurut pengacara Dito Mahendra, laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya kini telah memasuki babak baru. Pasalnya, pihak terlapor dalam hal ini Nikita Mirzani disebut menyandang status baru sebagai tersangka.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
