
Nikita Mirzani./Abdul Rahman
JawaPos.com - Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra, menyatakan bahwa status Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan kliennya tertanggal 16 Mei 2022 sudah resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Berdasar informasi yang kami peroleh, klien kami mendapatkan surat dari Serang Kota bahwa status Nikita Mirzani telah naik dari saksi menjadi tersangka. Kami dapat pastikan itu," kata Yafet Rissy dalam jumpa pers di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Sabtu (25/6).
Penetapan status tersebut diketahui pihak Dito Mahendra berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan pihak penyidik Polres Serang Kota, kepada kepada Kejari Serang Kota beberapa hari lalu.
Setelah adanya status baru Nikita Mirzani, pihak Dito Mahendra berharap kasus ini dapat terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini disebut penting untuk dilanjutkan demi adanya kepastian hukum.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap orang sama di depan hukum. Kedua, kita ingin memastikan bahwa tidak ada orang yang bisa berdiri di atas hukum sehingga dia boleh seenaknya menggunakan media sosial di luar batas kepatutan moral dan hukum," jelasnya.
Pengacara Ditoahendra juga mengatakan, kliennya tidak terima nama baiknya dicemarkan oleh Nikita Mirzani. Sebab menurutnya, Niki telah mengatai kliennya sangat keterlaluan melalui unggahan di akun media sosialnya.
"Mas Dito dituduh sebagai banyak omong, pemberi harapan palsu atau PHP, dan penipu. Ini suatu tuduhan yang sangat serius karena bisa merusak reputasi bisnis dari seseorang. Bisa juga merusak reputasi relasional seseorang dengan sesamanya," tuturnya.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, atas tudingan melakukan pencemaran nama baik. Dilaporkan ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat 2 UU ITE atau Pasal 311 KUHP.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
