
Jennifer Dunn divonis 4 tahun penjara.
JawaPos.com - Artis kontroversial, Jennifer Dunn kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (25/6). Beragendakan pembacaan putusan, Jennifer Dunn terlihat terus menunduk ketika memasuki ruang sidang maupun saat duduk di kursi pesakitan.
Hakim Ketua Riyadi Sunindyo pun memulai membacakan putusan. Dalam putusannya, Jennifer Dunn yang semula dituntut 8 bulan penjara dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun. Dia terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mengadili, menyatakan Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman," kata Riyadi memabacakan putusan.
Kemudian, dengan pertimbangan bukti dan pernah dua kali terjerat kasus serupa, istri siri Faisal Harris itu dihukum selama 4 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," lanjut Riyadi.
Selain itu, terhadap Jennifer Dunn juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 800 juta rupiah subsider 2 bulan penjara jika tidak dibayarkan.
Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dipulangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Selanjutnya, terdakwa tetap ditahan dan memerintahkan barang bukti berupa satu buah sedotan sebagai alat untuk mengeluarkan narkotika jenis sabu dari plastik ke dalam cangklong agar dirampas untuk dimusnahkan. Sementara itu, 1 unit handphone merk iPhone berwarna hitam berikut SIM card dirampas untuk negara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jennifer Dunn dengan pidana 8 bulan penjara. Perempuan yang akrab disapa Jeje itu pun mengaku bersyukur atas tuntutan tersebut.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
