
Nikita Mirzani./Abdul Rahman
JawaPos.com - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta.
Penyidik Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani karena yang bersangkutan dinilai cenderung tidak kooperatif selama proses penyidikan. Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan surat pemanggilan untuk agenda pemeriksaan terhadap Nikita dengan status sebagai tersangka.
"Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin, 20 Juni lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat, 24 Juni dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu, 6 Juli. Namun tersangka NM juga tidak hadir ke hadapan penyidik," kata Kombes Pol Shinto Silitonga di hadapan awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7).
Dia juga mengatakan, penangkapan terhadap Nikita Mizani dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama 3 orang Polwan. Sebelum melakukan penangkapan, penyidik lebih dulu memperlihatkan identitas dan surat perintah penangkapan.
"Prosesnya dilakukan secara persuasif dan kami libatkan polwan karena tersangka NM perempuan," jelasnya.
Setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga memastikan akan memberikan hak-hak kepada Nikita Mirzani sebagai tersangka. Diantaranya, hak didampingi oleh kuasa hukum saat Nikita Mirzani dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sampai saat ini kami masih menunggu kuasa hukum NM," katanya.
Penangkapan Nikita Mirzani disaksikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Diceritakan Ramdan, saat itu dia sedang menunggu mobilnya datang di lobi Mall Senayan City. Tak lama kemudian terjadi keramaian di sana. Dia pun sempat bertanya kepada petugas dan diberi tahu ihwal penangkapan Nikita Mirzani.
"Ada apa nih ? Dijawab Nikita Mirzani ditangkap. Gue langsung videoin. Setelah gue videoin kira-kira satu menitan dia langsung dibawa. Cepat prosesnya," kata Ramdan Alamsyah melalui pesan suara kepada wartawan, Kamis (21/7).
Ramdan juga mengatakan, Arkana, anak bungsu Nikita Mirzani yang sempat menangis dalam video yang diunggahnya di akun Instagram juga ikut dibawa bersama Nikita Mirzani oleh petugas kepolisian. "Ada 2 mobil, anaknya dibawa, ada polwannya juga," katanya.
Setelah mobil sejumlah petugas kepolisian meninggalkan Senayan City, Ramdan Alamsyah yang memang berteman dengan dengan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, langsung menghubunginya.
"Habis itu gue konfirmasi ke bang Fahmi Bachmid. Bang, kayaknya Nikita ditangkap bang, ditangkapnya di depan gue. Terus dicek sama bang Fahmi ditelepon. Ternyata bang Fahmi telepon lagi, 'oh iya benar bro'," katanya menirukan perkataan Fahmi Bachmid.
"Malah gue lagi di luar kota lagi, kata dia. Ya sudah bang saya kirimkan video penangkapannya tadi," imbuh Ramdan Alamsyah.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
