
Nikita Mirzani./Abdul Rahman
JawaPos.com - Berkas perkara laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang kasusnya bergulir di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani membenarkan kasus yang menjeratnya laporan Dito Mahendra sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Yang itu artinya, kasus ini akan segera bergulir dalam persidangan di pengadilan.
"Mau P21, mau diapain terserah saja. Sebagai rakyat gue ikut saja aturan mainnya bagaimana," kata Nikita Mirzani saat ditemui di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Setelah dirinya menjadi terdakwa di pengadilan, Nikita mengaku akan membuka semua fakta yang diketahuinya di persidangan. Bagi ibu tiga anak itu, tidak ada lagi rahasia yang perlu ditutup-tutupi lagi.
"Kalau sudah P21 tidak mungkin Nikita Mirzani menutup-nutupi rahasia yang saya tahu. Karena di pengadilan itulah tempatnya saya bisa berbicara sesuai fakta segamblang-gamblangnya," tutur Nikita Mirzani.
Dia menambahkan, dirinya tidak mungkin diperkarakan atas fakta yang disampaikannya di dalam pengadilan nanti. Sebab, menurut Nikita Mirzani, dia menjawab pertanyaan yang diberikan kepada dirinya.
"Fakta yang Indonesia belum tahu, ada di saya semua. Tinggal tunggu saja nanti," tandasnya.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial.
Laporan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Dalam perjalanan kasus ini, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan sempat mau dijemput di kediamannya pada 15 Juni 2022 lalu namun gagal. Pada 21 Juli 2022, Nikita dijemput paksa sejumlah petugas kepolisian saat sedang berada di Mal Senayan City Jakarta. Niki kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
