
Photo
JawaPos.com - Artis Rio Reifan untuk ketiga kalinya kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Betul (ditangkap) RR alias Rio Reifan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/4).
Yusri menuturkan, Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur kemarin. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Ditangkap Senin di rumahnya. (Barang bukti) Sabu. Polres Pusat yang amankan," jelasnya.
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini. Nantinya keterangan resmi akan disampaikan ke publik besok.
Diketahui, Rio Reifan setidaknya sudah ditangkap 2 kali dalam kasus narkoba. Pertama dia terjaring pada Desember 2014. Pada saat itu, dia divonis 1 tahun dan 2 bulan. Belum lama bebas, pada Agustus 2017 dia ditangkap lagi dalam kasus narkoba juga.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
