
Jessica Iskandar (tengah) dan suaminya Vincent Verhaag (kanan) serta penasihat hukumnya Roland E. Potu (kanan belakang) memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali di Denpasar, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Rolandus Namp
JawaPos.com - Jessica Iskandar dan kuasa hukumnya memastikan bahwa mobil Alphard bernopol B 73 DAR tidak pernah dijual kepada siapapun. Dengan demikian, Jedar tetap merupakan pemilik yang sah atas mobil tersebut.
Berhubung mobil itu sudah dijual oleh Christopher Steffanus Budianto alias Steven kepada lelaki berinisial KS, maka Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melakukan upaya lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Berkaitan dengan kabar yang kami terima dan fakta hukum yang memang sudah disampaikan Polda Bali telah terjadi jual beli berkaitan dengan mobil milik klien kami, pasti kami akan lakukan upaya hukum," kata Roland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar, kepada wartawan.
Salah satu pasal yang kemungkinan akan dipakai dalam laporan nanti adalah pasal tentang penadahan yaitu Pasal 480 KUHP. Jedar meyakini mobil Alphard B 73 DAR dipindahtangankan dengan cara melawan hukum.
"Apakah jual beli tersebut sudah sah menurut hukum? Ada cacat formil, materil? Itu yang akan kita lakukan upaya hukum," jelasnya lebih lanjut.
Secara terpisah, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar terkait masalah hukum yang sedang bergulir di Polda Bali terkait mobil Alphard B 73 DAR. Sebab dirinya tidak mendapatkan kuasa dari Steven untuk menangani kasus tersebut.
"Saya cuma dapat kuasa untuk laporan Jessica Iskandar yang di Polda Metro Jaya. Salah satu yang kita lakukan adalah menggugat ke PN Jakarta Selatan. Kan katanya ada 11 mobil, kita minta donk itu bukti-buktinya ditampilkan (di pengadilan)," jelasnya kepada JawaPos.com.
Untuk laporan Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2022 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Togar yakin kasus ini tidak akan dapat dilanjutkan proses hukumnya. Pasalnya, lokasi kejadiannya berada di Bali, bukan di Jakarta.
"Perusahaan Triip.id kan di Bali. Dengan adanya keterangan dari Polda Bali tentang mobil itu, semakin menguatkan lokasinya memang di Bali," kata Togar.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
