
Kuasa hukum komisaris Trip.id Christoper Stefanus Budianto, Togar Situmorang
JawaPos.com - Christoper Steffanus Budianto alias Steven melalui pengacaranya telah melayangkan surat somasi terhadap Jessica Iskandar-Vincent Verhaag dan dikirimkan pada 5 Agustus 2022. Somasi tersebut berisi keberatan atas jumpa pers yang digelar Jedar pada 14 Juli 2022 lalu.
Poin keberatan Steven terhadap Jessica Iskandar-Vincent dalam jumpa pers kala itu lantaran ia disebut penipu. Bagi Steven, itu sudah merupakan bentuk penghakiman, sementara kontrak kerja sama rental sejumlah mobil di antara mereka berdua disebut masih berjalan.
Dalam batas waktu yang ditentukan tidak kunjung ada respons positif diterima atas surat somasi dilayangkan, Steven menyatakan akan membuat laporan polisi. Yakni terhadap Jessica Iskandar terkait pencemaran nama baik.
"Sudah 100 persen saya nyatakan akan lapor pencemaran nama baik. Karena itu kan masuk UU ITE. Itu jelas kok Pak Vincent, Jessica Iskandar menyebut menipu. Tidak boleh itu," kata Togar Situmorang, pengacara Steven, dalam jumpa pers virtual, Sabtu (13/8).
Mengenai kapan waktu akan bikin laporan polisi, Togar belum dapat memastikannya. Ia mengaku masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan kliennya untuk mencari waktu yang tepat.
"Kita masih koordinasi sama klien kami untuk waktunya, karena klien kami masih sibuk" ujar Togar Situmorang.
Menurutnya, kasus ini seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan baik di antara kedua belah pihak. Sebab ada kontrak hitam di atas putih yang mengikat keduanya. Togar menyesalkan Jedar langsung membuat laporan polisi tanpa ada pembicaraan serius atau melakukan somasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, Jessica Iskandar-Vincent Verhaag mengaku menjadi korban kasus penipuan oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven dalam hal kerja sama rental mobil. Ada 11 mobil yang diserahkan Jedar ke Steven yang kini tak diketahui keberadaanya. Jedar pun mengaku alami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar-Vincent lantas membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
