
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat melakukan wawancara di Jakarta, Rabu (8/2/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)
JawaPos.com - Christoper Steffanus Budianto alias Steven, kini menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan laporan Jessica Iskandar. Penyidik telah mengirimkan surat pangggilan dengan status baru sebagai tersangka kepada terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat panggilan itu resmi dikirimkan pada Senin (7/3) kemarin. Surat dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
"Sangkaan pasalnya pada proses penyidikan, tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur pada Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3).
Tak hanya melayangkan surat pemanggilan, polisi juga menerapkan pencekalan terhadap Steven yang merupakan seteru Jessica Iskandar.
"Penyidik juga melakukan pencekalan ya kepada tersangka karena kan panggilannya sudah ke dua kali," tuturnya.
Terkait kabar Steven berada di luar negeri, polisi enggan berspekulasi. Pihaknya masih menunggu itikad baik dari seteru Jessica Iskandar untuk datang memenuhi agenda pemeriksaan penyidik dengan status tersangkah. Mungkinkah Steven ditangkap da ditahan ?
"Kalau soal penahanan kan ada alasan alasan objektif dan subjektif," kelit Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar-Vincent Verhaag merasa telah menjadi korban kasus penipuan oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven dalam kerja sama rental mobil. Ada 11 mobil yang dikabarkanntelah diserahkan Jedar ke Steven yang sampai sekarang belum diketahui keberadaanya. Jedar pun mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar dalam hal ini.
Jessica Iskandar-Vincent lantas membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Laporan dibuat pada 15 Juni 2022 dan terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
