
Nikita Mirzani mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya ini terkait adanya pemeriksaan tambahan atas kasus dugaan penelantaran anak Dipo Latief pada Kamis,14 Oktober 2021. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Kamis (1/9). Ibu tiga anak itu rutin menjalani wajib lapor setelah tidak jadi ditahan usai diamankan petugas kepolisian di sebuah mal di bilangan Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani mengatakan, wajib lapor yang dijalaninya pada Kamis (1/9) adalah yang terakhir kalinya. Bukan karena penyidik menyudahi wajib lapornya. Niki merasa capek harus bolak balik ke Polresta Serang Kota hanya untuk menandatangani berkas wajib lapor.
"Aku sudah nggak mau wajib lapor lagi. Kalau mau tangkap aku boleh, tangkap saja," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9).
Nikita memilih menghentikan wajib lapornya karena merasa ada perlakuan berbeda antara kasus yang dialaminya di Polresta Serang Kota dengan kasus yang menjerat Dito Mahendra. Yakni terkait kasus dugaan penyekapan dimana kasusnya bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dito Mahendra ini dipanggil 2 kali dengan alasan tidak patuh nggak apa-apa. Nikita Mirzani yang patuh menjalani wajib lapor Senin-Kamis, pagi-pagi buta kadang nyetir sendiri karena siang mulai padat," katanya.
Nikita Mirzani menilai kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya bukan lah perkara yang terlalu serius apabila dibandingkan dengan kasus yang menjerat Dito Mahendra atas kasus dugaan penyekapan.
"Kasusnya dia mirip sama kasus Sambo lho, cuma bedanya tidak menghilangkan nyawa orang," kata bintang film Nenek Gayung itu.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporannya teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan nyaris ditahan beberapa waktu lalu setelah dijemput paksa saat berada di sebuah mal di bilangan Senayan Jakarta. Mempertimbangkan faktor kemanusiaan, Niki tidak jadi ditahan namun dikenakan wajib lapor.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
