Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Desember 2021 | 11.39 WIB

Saksi JPU Tak Mencium Aroma Bau Alkohol dari Mulut Gaga dan Laura Anna

Photo - Image

Photo

JawaPos.com–Dokter Pungky Dianitasari, saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12).

Di hadapan majelis hakim, Pungky mengatakan, tidak mencium bau alkohol baik dari mulut Gaga Muhammad maupun dari mendiang Laura Anna saat baru tiba di rumah sakit. ”Pasien datang sendiri (ke rumah sakit). Saat itu saya tidak mencium bau alkohol dari Gaga dan Laura,” kata Pungky di hadapan majelis hakim.

Pada saat baru tiba di rumah sakit dan dia tangani, Laura Anna sedang membutuhkan pertolongan. Kondisinya tidak bisa berdiri. Sementara Gaga Muhammad bisa berdiri dan berjalan serta menceritakan peristiwa kecelakaan yang terjadi.

”(Laura Anna) Datang dengan menggunakan bed pasien. Itu artinya pasien ini tidak bisa melakukan aktivitas secara normal,” terang Pungky.

Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku pengacara Gaga Muhammad mengungkapkan kesaksian dari Pungky dinilai oleh majelis hakim untuk mendudukkan permasalahan seperti apa.

”Tadi saksi menjelaskan seperti apa kejadian di rumah sakit. Yang kita tanyakan di rumah sakit, terus apa yang terjadi setelah itu. Nah itu nanti bagian dari proses pembuktian dan pembelaan,” tutur Fahmi Bachmid.

Menurut dia, kesaksian Pungky akan dimasukkan dalam nota pembelaan.

Diketahui, pada pengujung 2019, mobil yang dikendarai Gaga Muhammad kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna mengalami luka berat. Kasus itu kemudian dibawa ke ranah hukum oleh Laura.

Berdasar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Gaga Muhammad didakwa dengan pasal tunggal. Dia dianggap melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Gaga Muhammad diancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore