Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2026 | 06.21 WIB

Ruben Onsu Kumpulkan Bukti Usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu) - Image

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu)

JawaPos.com - Ruben Onsu tengah mengumpulkan sejumlah bukti setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 3,5 miliar. Presenter sekaligus pengusaha itu menyatakan masih berupaya melengkapi data dan keterangan untuk disampaikan dalam proses pemeriksaan.

Melalui pernyataan yang disampaikan kepada publik di unggahan media sosialnya, Ruben meminta maaf atas situasi yang berkembang belakangan ini. Ia mengaku memahami munculnya pemberitaan terkait kasus tersebut dan memilih untuk tetap menjalani proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," ujar Ruben Onsu.

Ruben mengatakan, dirinya sebelumnya telah berupaya untuk melakukan tabayun dengan korban melalui sejumlah pihak yang menjadi penghubung. Namun sayangnya, upaya tersebut belum menghasilkan titik temu.

"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu," katanya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Ruben Onsu fokus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus yang menetapkannya sebagai tersangka. Langkah itu dilakukan untuk menunjukkan kesesuaian antara data yang dimilikinya dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik.

Ia menyadari proses pengumpulan bukti saat ini sungguh tidk mudah. Itu karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersamanya kini sudah tidak lagi berada di lingkungan kerjanya dan sulit untuk diminta bantuan. Kondisi tersebut membuat proses pencarian dokumen maupun informasi pendukung harus dilakukan cukup panjang.

"Karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas," ungkap Ruben.

Bagi Ruben, pengumpulan bukti bukan sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab atau mencari pembenaran diri. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi keterangannya sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh tentang persoalan yang sebenarnya terjadi.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore