
yoo yeon seok (x @revistakoreain)
JawaPos.com - Aktor Yoo Yeon Seok kembali menjadi sorotan setelah permohonan bandingnya atas tagihan pajak senilai sekitar 3 miliar won atau lebih dari Rp30 miliar ditolak.
Menurut laporan Dispatch, sengketa ini berawal dari perbedaan penafsiran mengenai penerapan aturan perpajakan terhadap perusahaan yang didirikan sang aktor.
Pada 5 Agustus, pihak agensi King Kong by Starship menjelaskan kepada Dispatch bahwa kasus tersebut muncul akibat adanya perbedaan pandangan terkait interpretasi dan penerapan undang-undang perpajakan.
Baca Juga:8 Tanda Kecerdasan Tinggi di Balik Kebiasaan Berantakan dan Sering Telat Menurut Psikologi
Agensi juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih belum berakhir sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah berikutnya.
Dispatch melaporkan bahwa Tax Tribunal Korea (Pengadilan Banding Pajak) baru-baru ini menolak permohonan banding yang diajukan Yoo Yeon Seok.
Kasus ini berkaitan dengan perusahaan miliknya, Forever Entertainment, yang digunakan sebagai wadah aktivitasnya.
Otoritas Pajak Nasional Korea (NTS) menilai perusahaan tersebut tidak menjalankan fungsi utama sebagai badan yang mendukung aktivitas hiburan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Yoo Yeon Seok sempat dikenai tagihan pajak sekitar 6 miliar won. Setelah mengajukan keberatan sebelum penetapan pajak, jumlah tersebut dikurangi menjadi sekitar 3 miliar won.
Sang aktor kemudian melunasi nominal tersebut terlebih dahulu sebelum mengajukan banding ke Tax Tribunal. Namun, menurut Dispatch, lembaga tersebut memutuskan bahwa penetapan pajak oleh otoritas tidak memiliki cacat hukum.
Meski demikian, peluang untuk melanjutkan sengketa masih terbuka. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Perpajakan Korea, wajib pajak dapat mengajukan gugatan pembatalan penetapan pajak ke pengadilan administrasi dalam waktu 90 hari sejak menerima keputusan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
