Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 18.29 WIB

Awal Mula Permasalahan Ruben Onsu-Sarwendah Menurut Minola Sebayang

Pengacara Minola Sebayang. (istimewa) - Image

Pengacara Minola Sebayang. (istimewa)

JawaPos.com - Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, membeberkan awal mula permasalahan antara kliennya dengan mantan istrinya, Sarwendah. Menurut Minola, konflik keduanya tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh beberapa persoalan yang terjadi secara beruntun setelah keduanya berpisah.

Minola menjelaskan, persoalan pertama terjadi akibat gelaran konferensi pers yang dilakukan pihak Sarwendah mengaku didatangi debt collector ke rumahnya. Menurut Minola, ini aneh karena alamat rumah sama sekali tidak mencantumkan rumah yang ditempati Sarwendah.

Pihak Ruben Onsu menilai, ada upaya dari pihak Sarwendah untuk melakukan pengiriman opini negatif tentang Ruben lewat gelaran jumpa pers itu.

Setelah situasi mereda, pihak Sarwendah muncul lagi ke publik dengan persoalan baru terkait tudingan Ruben Onsu tidak lagi memberikan nafkah anak sejak akhir tahun 2025.

"Masalah ini muncul pertama kali menurut fakta yang tak terbantahkan, muncul dengan masalah debt collector. Setelah situasi tenang, santai, muncul lagi dengan prescon tidak mendapatkan nafkah. Pemicunya karena mereka prescon," ujar Minola Sebayang dalam podcast di kanal YouTube Denny Sumargo.

Terkait tudingan tidak memberikan nafkah, Minola membenarkan bahwa Ruben Onsu memang belum melakukan pembayaran nafkah anak untuk sementara waktu.

"Pemberian nafkah memang saat ini belum membayarkan apa-apa karena ada alasannya," kata Minola.

Ia lebih menjelaskan, Ruben Onsu belum membayarkan nafkah terhadap anak-anaknya karena poin yang disepakati dalam perjanjian bersama tidak dipenuhi oleh Sarwendah.

"Di dalam perjanjian ada kesepakatan bahwa pihak kedua wajib menyampaikan terlebih dahulu dengan mendiskusikan terkait biaya, ini tidak pernah ada," ungkapnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore