
Larissa Chou./ Instagram: larissachou
JawaPos.com - Selebgram Larissa Chou resmi bercerai dengan Ikram Rosadi setelah Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerainya melalui putusan verstek atau putusan tanpa kehadiran pihak tergugat di dalam persidangan.
Dalam gugatan cerai yang didaftarkan pada 29 Mei 2026, Larissa Chou turut mengajukan tuntutan nafkah anak sebesar Rp 3 juta per bulan. Nominal tersebut dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan tuntutan nafkah anak dalam sejumlah kasus perceraian publik figur.
Sahabat Larissa Chou, Koh Hanny Kristianto, mengaku cukup terkejut dengan besaran nafkah anak yang diminta. Menurutnya, angka tersebut merupakan yang paling rendah yang pernah ia ketahui dalam perkara perceraian selebriti.
"Dengan minta Rp 3 juta per bulan untuk anak, saya rasa di dalam persidangan perceraian ini yang paling rendah. Mungkin pernah ngikuti kasus cerai si A, si Fulan, Fulana cerai, belum ada tuh yang minta sebulan Rp 3 juta, baru kali ini," kata Koh Hanny.
Koh Hanny menegaskan, keputusan Larissa Chou mengakhiri rumah tangganya bukan dilandasi persoalan materi semata. Menurutnya, ada hak-hak Larissa sebagai istri yang tidak terpenuhi selama menjalani pernikahan dengan Ikram Rosadi.
Selama berumah tangga, Larissa Chou disebut kerap menjalani berbagai tanggung jawab seorang diri. Ia merasa harus mengurus banyak hal tanpa keterlibatan maupun dukungan dari sang suami.
Keputusan untuk bercerai tidak diambil secara terburu-buru. Koh Hanny mengungkapkan bahwa Larissa telah mempertimbangkan langkah tersebut selama hampir satu tahun sebelum akhirnya mantap mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
"Justru ini karena yang kedua kalinya, sudah hampir setahun ya dipertimbangka, tapi ini yang terbaik menurut Larissa. Siapa sih yang pengen cerai, apalagi mereka punya buah hati ya," katanya.
Meski kini telah resmi berpisah, Koh Hanny menyatakan komunikasi antara Larissa Chou dan Ikram Rosadi tetap berjalan baik. Keduanya sepakat untuk tetap mengutamakan kepentingan anak dan menjalankan hak serta kewajiban sebagai orang tua.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
