Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 05.27 WIB

Permasalahan Ruben Onsu Vs Sarwendah Sampai ke KPAI, Pengasuhan hingga Eksploitasi Anak Disoal

Keluarga Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu) - Image

Keluarga Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu)

JawaPos.com - Permasalahan antara Ruben Onsu dengan Sarwendah kini semakin melebar melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ikut campur membantu menengahi permasalahan yang sedang terjadi.

Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengadukan permasalahan yang dihadapi terkait dipersulit oleh Sarwendah untuk bertemu dengan kedua anaknya, Thalia dan Thania.

Sedikitnya, terdapat 3 poin yang sempat diadukan Ruben Onsu kepada lembaga negara yang berfokus menangani permasalahan anak-anak itu.

Pertama, adanya dugaan pelanggaran hak anak tidak diberikan akses untuk bertemu dengan ayah kandungnya. Hal ini juga dinilai melanggar kesepakatan antara Ruben Onsu dan Sarwendah saat terjadi perceraian pada 2024 silam.

"Ada aturan tertulis yang mengatur dan disepakati bersama. Setidaknya, 2 sampai 3 hari dalam seminggu anak-anak berkumpul bersama ayahnya," kata Minola Sebayang mengungkapkan isi kesepakatan di kantor KPAI di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Minola menegaskan bahwa 2-3 hari itu bukan sekadar bertemu, melainkan berkumpul untuk memberikan hak anak mendapatkan pengasuhan dari ayah kandungnya, Ruben Onsu. Sayangnya kesepakatan tersebut tidak direalisasikan oleh Sarwendah.

Kedua, Ruben Onsu mengadu ke KPAI terkait dugaan tekanan psikis dialami anak-anaknya di rumah, dengan diberikan doktrin negatif supaya mereka punya pandangan negatif terhadap ayah kandungnya agar tidak mau bersama.

Dugaan ini dinilai kuat terjadi dan dialami oleh anak-anak Ruben Onsu setelah Sarwendah kedapatan berkomentar negatif terhadap mantan suaminya di ruang publik.

"Kalau di ruang publik saja tidak segan untuk melakukan sindiran dan hinaan kepada ayah dari anak kandungnya, tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup hal itu juga sering dilakukan," ungkap Minola Sebayang.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore