Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Mei 2026 | 15.49 WIB

Bukan Somasi, Ini Surat yang Dilayangkan Ratu Sofya terhadap Orang Tuanya

Aktris Ratu Sofya. (Instagram: ratusfy_) - Image

Aktris Ratu Sofya. (Instagram: ratusfy_)

JawaPos.com - Ratu Sofya bersama kuasa hukumnya membantah telah melayangkan surat  somasi ditujukan kepada orang tuanya sendiri buntut atas permasalahannya dengan salah satu rumah produksi.

Pengacara Ratu Sofya meluruskan fakta yang sebenarnya. Pihak Ratu Sofya menyebut, itu adalah surat biasa yang ditujukan kepada rumah produksi HAS Pictures dan juga kepada kepada ayahnya selaku orang yang menandatangani kontrak. 

Surat tersebut sebagai penjelasan atau penegasan dari Ratu Sofya setelah ia mendapat somasi dari rumah produksi gara-gara belum bersedia mempromosikan film yang dibintanginya.

"Itu bukan somasi, itu surat yang isinya penegasan dari klien kami setelah mendapat somasi dari HAS Pictures," ungkap Dede Rahmat selaku kuasa hukum Ratu Sofya di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (23/5).

Pihak kuasa hukum mengungkapkan isi somasi yang diterima Ratu Sofya. Dia diminta untuk mempromosikan film yang dibintanginya sesuai dengan kesepakatan kontrak. Karena pihak rumah produksi kabarnya sudah menunaikan kewajiban atau melakukan pembayaran.

"Kurang lebih ada pernyataan bahwa telah dilakukan pembayaran untuk proses pembuatan film tersebut yang di mana pembayaran tersebut telah diserahkan kepada ayah dari klien kami," ungkapnya.

Pihak Ratu Sofya menegaskan dalam suratnya tidak pernah memberikan surat kuasa kepada ayahnya untuk bertindak mewakili dirinya guna melakukan kesepakatan perjanjian kontrak dengan HAS Pictures.

"Kami juga memperoleh keterangan dari ibunya bahwa surat kuasa tersebut tidak pernah ada, yakni surat kuasa dari Ratu untuk memberikan kuasa kepada bapaknya," tuturnya.

Pihak Ratu Sofya juga menyoroti tuntutan pihak rumah produksi untuk Ratu mempromosikan film sesuai dalam perjanjian kontrak kerja sama. Ratu Sofya menegaskan siap ikut terlibat dalam sejumlah aktivitas promosi film setelah dia menerima apa yang menjadi haknya. Ratu Sofya mengaku belum menerima apa yang menjadi haknya sampai sekarang.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore